Pemilu 2019

Ini Jumlah Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Pessel

Dibaca : 573

Pessel, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mencatat dan telah memproses sebanyak 10 penanganan pelanggaran pada pemilu 2019 kemaren.

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, 10 penanganan pelanggaran tersebut terdiri dari laporan dan temuan.

“Yang melapor beragam. Ada yang dari caleg, masyarakat maupun parpol peserta pemilu” kata Erman kepada Prokabar.com Jumat (31/5).

Ia menambahkan, yang jelas Bawaslu Pessel bersama unsur Gakkumdu seperti kepolisian dan kejaksaan sudah melewati proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan tersebut.

Dikatakan Erman, jenis pelanggaran yang sudah ditindaklanjuti itu telah dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian, apabila ada sebagian peserta pemilu yang merasa tidak puas terhadap hasil perolehan suara pada pemilu ini, kita sudah sarankan bahwa satu-satunya cara yang dapat ditempuh adalah dengan cara melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Silahkan, dan tentunya penggugat harus menyiapkan seluruh bukti yang akurat. Serta pastikan waktu penyampaian gugatan tidak melebih batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Lebih lanjut Erman mengatakan, dari 10 penanganan pelanggaran yang ditindaklanjuti Bawaslu Pessel, diantaranya ada dua temuan sebagai hasil pengawasan aktif jajaran pengawas pemilu, kemudian ada satu penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan selebihnya merupakan laporan tindak pidana pemilu.

“Ya, semua kita proses dengan cukup profesional. Dua temuan yang kita proses bersama Gakkumdu sebelumnya adalah menyangkut dugaan kampanye diluar jadwal dan politik uang. Sementara terkait pelanggaran netralitas ASN yang sudah kita sampaikan melalui KASN tembusan hasilnya juga sudah kita terima dimana yang bersangkutan dikenakan sanksi sedang dan moral,” ungkapnya.

Kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu yang digelar di Hotel Rocky Padang itu sengaja mengundang Ketua dan Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Pessel serta Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam unsur Gakkumdu.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top