Prokabar, Tanah Datar – Fakultas Hukum UNAND dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar berikan pengetahuan kepada pelajar di lingkungan SMAN 1 Batusangkar, dalam program penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana asusila dan seksual.
Penyuluhan ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir angka penyalahgunaan narkotika dan pelecehan seksual di Luhak Nan Tuo.
Kajari Tanah Datar M Fatria mengaku heran dengan tingginya angka penyalahgunaan narkotika dan pelecehan seksual di Tanah Datar yang cendrung meningkat. Padahal, penuntutan dan putusan pengadilan telah memberikan hukuman yang berat bagi pelaku pelanggaran hukum tersebut.
“Hukuman yang berat bagi pelaku kejahatan narkotika dan pelecehan seksual telah diberikan, namun hal tersebut (hukuman) tidak juga membuat pelaku jera,” ucapnya dihadapan ratusan pelajar di SMAN 1 Batusangkar, Rabu (10/10).
Penyuluhan dan pengetahuan yang diberikan kepada pelajar hendaknya dapat menekan angka kejahatan tersebut. Tidak hanya, kepada pelajar, penyuluhan tentang bahaya dan hukuman terhadap pelanggaran hukum nantinya juga akan diberikan kepada masyarakat di Tanah Datar.
“Secara bertahap, dan kita akan bekerjasama dengan Fakultas Hukum UNAND nantinya juga akan sosialisasikan tentang bahaya narkotika kepada masyarakat,” tambah M Fatria.
Sementara itu, ketua rombongan tim Fakuktas Hukum UNAND Dr. A. Irzal Rias SH, MH. mengatakan jika penyuluhan atau sosialisasi yang dilakukan ini ditujukan untuk membentuk generasi Indonesia yang cerdas.
“Menurut hemat kami, pelajar lebih rentan disusupi oleh pelaku dan tindak kejahatan. Untuk itu pelajar perlu mengetahui apa itu undang-undang dan apa saja hukuman dari sesuatu perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Irzal Rias. (eym)
















