Hati-Hati! Ini Bahayanya Jika Anda Ajak Bayi Nonton di Bioskop

Penulis -

Jumat, 24 Agustus 2018 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Tidak sedikit orangtua yang mengajak bayinya untuk ikut nonton di bioskop. Wah kira-kira apakah tidak masalah mengajak bayi ke bioskop?  Apakah benar, asal si bayi kenyang dan tidak rewel, maka bioskop merupakan tempat yang nyaman untuk buah hati Anda.

Sebelum Anda ingin mengajak bayi Anda nonton ke bioskop, ada baiknya Anda berfikir lebih matang, karena ternyata mengajak bayi nonton kedalam bioskop bisa merusak pendengarannya dalam jangka panjang loh!

 

Voleme Bioskop Pemicu Gangguan Pendengaran si Kecil

Sejatinya, permasalahan mengajak bayi nonton bioskop maka akan membuat pengunjung lain tidak bisa menikmati film dikarenakan si kecil rewel dan menangis bukanlah suatu masalah utama. Namun permasalahan utama kenapa bayi sebaiknya tidak ikut nonton ke dalam bioskop adalah dikarenakan kondisi bayi yang terlalu kecil belum mampu untuk mendengar dan berada ditempat yang bising dalam tempo yang lebih dari satu jam.

Baca Juga :  Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Tahukah Anda sistem suara canggih yang ditemukan di semua bioskop  bisa mengeluarkan volume suara hingga mencapai 85 desibel (dB)? Belum lagi saat terjadi kenaikan dB  yang bisa berkali-kali lipat saat sang aktor berteriak, atau dari suara tembakan hingga ledakan.

Baca Juga :  Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Ya, batas suara di atas 85 dB itu lah yang membuat bayi sebaiknya tidak boleh diajak ikut nonton di dalam bioskop karena sangat berbahaya bagi telinganya.  Karena bayi memiliki indera pendengaran yang masih sensitive dan  sangat memerhatikan suara-suara yang berada di sekitarnya.

Menurut American Academy of Pediatrics, tingkat kebisingan 45 dB yang didengar oleh bayi perlu menjadi perhatian khusus oleh orangtua.  Suara pada tingkat dB tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada telinga bayi bagian dalam, khususnya koklea. Koklea berfungsi untuk memproses bunyi sehingga bisa terdengar oleh tubuh. Dan bahayanya, suara di atas 100 dB berisiko timbulkan gangguan pendengaran permanen pada anak. Meskipun film yang di tonton adalah film anak-anak, tetapi beberapa film seperti film aksi dapat memiliki tingkat kebisingan 90 dB loh.

Baca Juga :  Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Tak ayal jika si kecil berada di bioskop dan mendengar volume suara di atas 100 desibel selama durasi 15 menit non stop dapat memicu gangguan pendengaran permanen pada anak dan dapat membahayakan proses tumbuh kembang anak di masa depan. (rsk)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman
Mengapa Manusia Membutuhkan Oksigen di Udara?
Pura Luwur Gunung Kukus Gwa Gong, Jejak Keindahan Seni dan Kearifan Leluhur Bali
Uluwatu dan Pelajaran Tentang Kesadaran Manusia Sebagai Pemimpin di Muka Bumi
Syekh Burhanuddin Ulakan (Ulama yang Mengubah Surau Menjadi Pusat Peradaban Islam Minangkabau)
Kebenaran, Keniscayaan dan Kebermaknaan  Agama Pada Manusia (Membaca Agama dari Perspektif  Kesadaran, Filsafat dan Kajian Budaya)
Filosofi Kenetralan dan Fungsi Keseimbangan Dalam Menjalani Kehidupan
Aeratie Gebouw dan Rumah Air Kandang Ditabek, Simbol Modernitas dan Jejak Sejarah Air Bersih dari Paninjauan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Jumat, 25 September 2026 - 11:22 WIB

Mengapa Manusia Membutuhkan Oksigen di Udara?

Senin, 21 September 2026 - 11:49 WIB

Pura Luwur Gunung Kukus Gwa Gong, Jejak Keindahan Seni dan Kearifan Leluhur Bali

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Uluwatu dan Pelajaran Tentang Kesadaran Manusia Sebagai Pemimpin di Muka Bumi

Selasa, 8 September 2026 - 11:12 WIB

Syekh Burhanuddin Ulakan (Ulama yang Mengubah Surau Menjadi Pusat Peradaban Islam Minangkabau)

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB