Tanah Datar, Prokabar- Bupati Tanah Datar Eka Putra, serahkan secara simbolis dana insentif kepada 260 orang Guru Lembaga Pendidikan Al Quran (LPA) dan 39 orang petugas masjid di kecamatan Sungai Tarab dan kecamatan Sungayang, Senin (17/4).
Bertempat di Masjid Baitul Makmur Tiga Batur Sungai Tarab, dana insentif tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah daerah kepada guru LPA dan Petugas Masjid.
” pemerintah daerah membantu dana insentif yang diserahkan hari ini untuk guru TPA/LPA dan petugas masjid kecamatan Sungai Tarab dan Kecamatan Sungayang masing-masing untuk guru TPA/LPA sertifikasi sebesar Rp2.400.000 serta untuk guru TPA/LPA non sertifikasi dan petugas masjid non sertifikasi sebesar Rp1.600.000,” kata Eka.
Bupati juga menyampaikan, total bantuan insentif yang telah dianggarkan sebesar Rp4.247.400.000 untuk 1.980 orang Guru LPA dan 332 orang petugas masjid se Kabupaten Tanah Datar. Untuk itu diminta kepada Dinas terkait untuk berhati-hati dan teliti dalam menyalurkannya.
“Saya ingatkan kepada dinas terkait, Saya tidak ingin mendengar ada guru LPA atau petugas masjid yang seharusnya mendapatkan insentif tetapi malah tidak dapat, begitu juga sebaliknya yang seharusnya tidak dapat malah mendapatkannya. Untuk itu tolong ini betul-betul dilihat dan diperhatikan, jangan sampai ada yang terlewat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PPPA kabupaten Tanah Datar Afrizon selaku penanggung jawab anggaran kegiatan ini dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan dana insentif yang diberikan kepada para guru LPA dan petugas masjid tahun ini merupakan yang terakhir dengan sistem sertifikasi. Sementara untuk tahun 2024 nanti sudah menggunakan sistem akreditasi.
“Ini adalah bantuan terakhir menggunakan sistem sertifikasi karena tahun depan kita sudah harus menggunakan sistem akreditasi. Untuk ini kami mendorong agar para guru LPA untuk berbenah dan mulai memperbaiki sistem pada masing-masing LPA, sehingga bisa mendapatkan akreditasi A saat dilakukan penilaian nantinya,” pungkasnya. (eym)
















