Gubernur Sumbar Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021

Penulis -

Senin, 21 Februari 2022 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – DPRD Sumatera Barat melakukan sidang paripurna untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar LKPJ kepala daerah tahun 2021, serta melakukan dan menetapkan pembentukan panitia khusus (pansus) terhadap LKPJ tersebut, Senin (21/2/2022), di ruang rapat utama gedung DPRD Sumbar.

Rapat paripurna juga ingin melihat sejauh mana capaian dan kendala yang sudah dilakukan kepala daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, ini juga agar tercapai transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaran pemerintahan daerah sesuai dengan undang-undang nomor 23/2014, pasal 69 ayat, juga pada peraturan pemerintah nomor 13/2019, pasal 15 sekaitan dengan evaluasi penyelenggaran pemerintahan.

Dengan demikian LKPJ yang disampaikan kepala daerah akan diketahui sampai sejauh mana aplikasi atau hasilnya di lapangan, karena sesuai aturan pula gubernur dan DPRD sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan kedudukan serta fungsi masing-masing.

Baca Juga :  Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

“Meskipun DPRD memiliki kedudukan yang sama dalam pemerintahan daerah, namun tetap akan menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan, dan akan melakukan kritisi guna pelaksanaan pemerintahan yang akuntabil, bersih serta dapat dirasakan masyarakat secara merata,” tutur ketua DPRD Sumbar Supardi ketika memimpin Rapat Paripurna.

Supardi juga menegaskan, tahun 2021 merupakan tahun pertama Gubernur dan wakil gubernur malaksanakan secara penuh visi-misi program unggul sesuai dengan ketetapan RJPMD 2021-2026, yang merupakan pondasi untuk menetapkan kerangka awal dalam melaksanakan semua program-programnya.

“Apabila kerangka dasar belum terbentuk pada tahun 2021, maka akan sulit bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkesinambungan dimasa jabatannya,” tambah Supadi menegaskan.

Baca Juga :  101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Ditambahkannya, secara umum penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2021 belum berjalan optimal, salah satunya dibuktikan banyaknya pengerjaan proyek pembangunan yang putus kontrak, sehingga anggaran bersisa mencapai Rp500 M lebih.

Menyikapi hal tersebut, sesuai dengan aturan berlaku, maka DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan secara internal oleh komisi-komisi sesuai ruang lingkup masing-masing, untuk itu ketua DPRD sudah meminta pada fraksi-fraksi melalui surah nomor 162/132/Persid 2022, tertanggal 3 February, untuk dapat memberikan nama-nama sebagai anggota pansus.

Dengan sudah adanya setruktur anggota pansus, sesuai aturan nanti akan memilih pimpinannya dari anngota tersebut, maka DPRD Sumbar dalam rapat paripurna menetakannya, dengan keputusan nomor 03/SB-2022, tentang pembentukan dan penetapan Keanggotaan pansus pembahasan serta penyususnan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2021.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sebelum penetapan pansus LKPJ, sebelumnya DPRD Sumbar sudah menetapkan pada paripurna 11/2/2022, pansus pembahasan tindak lanjut LHP kepatuhan atas belanja daerah tahun 202, dengan ketuanya Bakri Bakar, wakil ketua Mario Syahjohan dan sekretaris Hardinalis Kobal, yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD dengan nomor 01/Kep-Pim/DPRD-2022.

Paripurna dihadiri langsung Gubernur Sumbar Mahyeldi, juga dihadiri beberapa SKPD, tenaga Ahli dan instansi lainnya, dengan mempergunakan prokes, agar tidak merebak varian baru omicron, sesuai standarisasi kesehatan. (vky)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah
101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Berita Terbaru