Gubernur Sumbar juga Laporkan Pemilik Akun Facebook

Penulis -

Selasa, 1 Mei 2018 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Gubernur Sumbar di Mapolda Sumbar tidak hanya melaporkan Yusafni atas pencemaran nama baik. Namun, IP juga melaporkan akun facebook, masing masing akun Bhenz Marajo dan Maidestal Hari Mahesa, atas tuduhan pencemaran nama baik juga. Akun Facebook Yusafni Ajo juga ikut dilaporkan IP.

“Saya menghormati dan menghargai sikap yang ditempuh Gubernur Sumbar. Saya siap mempertanggungjawabkan seluruh tindakan saya, termasuk status yang saya unggah di media sosial. Baik kepada publik atau penegak hukum. Mari kita uji kebenaran di depan hukum,” ungkap Benny Okva, pemilik akun Bhenz Marajo

Sementara itu Maidestal Hari Mahesa yang dihubungi prokabar.com sudah mengetahui dirinya ikut dilaporkan Irwan Prayitno.

“Sesuatu yg tidak rahasia yaitu berita utama koran, diposting, apa itu salah?
Nanti saya akan konsultasi dulu soal ini dengan berbagai pihak, mudah mudahan semua baik2 saja,” Ungkap Ketua Komisi IV DPRD Padang itu.

Pelaporan tersebut, terkait pernyataan Yusafni kepada media, terkait keterlibatan IP karena menerima uang sebesar Rp. 500 juta.
Yusafni mengaku menyerahkan uang tersebut kepada salah seorang pejabat di Pemprov Sumbar.

Hal tersebut dibantah oleh gubernur. Bantahan tersebut diperlihatkan dengan melaporkan Yusafni ke Polda Sumbar. Gubernur turun dari pesawat langsung menuju Mapolda Sumbar untuk membuat laporan. (laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB