Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa, Saatnya Menguatkan Entitas Lokal

Penulis -

Jumat, 5 Agustus 2022 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Prokabar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatra Barat menggelar Kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) di Auditorium Istana Bung Hatta, Kamis (4/8).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumbar juga menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Hari Penyiaran Nasional tahun 2023.

Wakil Gubernur Audy Joinaldy yanghadir via Zoom mengungkapkan pentingnya menguatkan entitas lokal yang juga selaras dengan semangat otonomi daerah.

“Tentunya ini menjadi kesempatan bagi penyiaran di daerah melawan dominasi informasi yang Jakarta Centris,” kata Audy Joinaldy merujuk undang-undang tentang sistem stasiun berjaringan (SSJ).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Baca Juga : Ciptakan Terobosan Baru KPID Sumbar Bakal Hadirkan Sekolah P3SPS

Wagub Milenial ini berharap, penyiaran daerah pada era digital harus mampu mengangkat isu lokal yang memiliki dampak global dan membawa isu global dengan dampak lokal.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung pengembangan bisnis penyiaran di daerah, baik lewat regulasi atau pun kebijakan afirmatif.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Salah satunya, kita mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyiaran di Sumatera Barat. Semoga saja Perda ini menumbuhkan industri penyiaran yang memiliki dampak secara ekonomis dan budaya, bagi masyarakat Sumatera Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Dasrul menyebut jajarannya terus menjalin komunikasi dengan pusat, karena ia belum lama menjabat.

“Sudah tiga bulan sejak dilantik intens berkomunikasi untuk mendapatkan gambaran dan acuan bagaiamana lembaga negara bekerja” ungkapnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia memaparkan, tupoksi KPID adalah mengawasi lembaga penyiaran swasta. Salah satunya adalah untuk tetap memuat konten berbasis kearifan lokal minimal 10 persen yang terus ia upayakan.

“Bagi KPID Sumbar, ini tantangan luar biasa. Karena itu, KPID Sumbar tidak bisa sendiri, terlebih masyarakat pemirsa dan pendengar merupakan raja yang dilayani dalam bentuk siaran. Maka, warga Bisa memberi masukan dan tanggapan atas siaran yang diterima,” kata Dasrul. (*/adh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB