Ciptakan Terobosan Baru KPID Sumbar Bakal Hadirkan Sekolah P3SPS

Penulis -

Sabtu, 28 Mei 2022 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat bakal membentuk Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi setiap lembaga penyiaran di Sumatera Barat.

Ketua KPID Sumatera Barat Daarul, Sabtu (28/5) menyatakan Sekolah P3SPS ini sudah masuk ke dalam Rancangan Kerja KPID Sumbar tahun 2022. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi kerja bagi lembaga penyiaran.

Sekolah P3SPS ini menjadi penting untuk diadakan, karena terlalu banyaknya data pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran (LP) dalam segi konten.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ini di sinyalir karena ketidakpahaman dan ketidaktahuan akan apa saja yang “halal dan haram” disiarkan oleh setiap lembaga penyiaran itu sendiri.

Dia menjelaskan bahwa beberapa lembaga penyiaran tidak memenuhi kewajibannya untuk menyajikan konten 10 persen pada tayangan lokal, padahal kewajiban menayangkan konten 10 persen ini sudah diatur dalam P3SPS.

“Tidak hanya konten 10 persen, siaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran pun kerap kali terjadi pengulangan/Re-run. Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan P3SPS yang mesti dipahami dan diikuti oleh setiap lembaga penyiaran,” terang Dasrul.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara itu Koordinator Bidang Pengawasan dan Konten Siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra menambahkan, tayangan re-run sering terjadi pada lembaga Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dengan konten yang monoton dan tayang pada jam Jam Hantu (jam tidur).

Tentunya hal ini tidak bisa menjadi acuan untuk informasi yang baik ketika ditayangkan kepada masyarakat.

Maka dari itu, hal inilah yang mendorong KPID Sumbar untuk melakukan edukasi terhadap LP melalui sekolah P3SPS yang nantinya sekolah tersebut ditujukan kepada penyiar, reporter, bahkan editor video di setiap lembaga penyiaran.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Komisioner KPID Sumbar lainnya, Robert Cennedy menambahkan Sekolah P3SPS ini diharapkan membentuk rasa tanggung jawab khususnya di kalangan industri penyiaran dengan selalu menghadirkan konten berkualitas bagi masyarakat dengan memperhatikan kandungan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 ketika memproduksi karya terbaiknya.

Penguatan kaidah P3SPS seperti ini sangat penting dilakukan agar dunia kreatif di Sumatera Barat semakin terarah dan bernilai baik serta bisa memberikan tontonan dan siaran yang menarik dan tontonan sehat yang bisa dinikmati oleh masyarakat banyak. (benk)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB