Generasi Oversharing, Ketika Literasi Digital Remaja Tersandera oleh Validasi Sosial

Penulis -

Sabtu, 12 April 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yuwanda Efrianti
Peserta Study Literacy Camp (SLC)
UIN Imam Bonjol Padang 

Setiap hari, berjuta-juta cerita, foto, hingga video diunggah ke media sosial. Semua berlomba menarik perhatian, menciptakan ilusi bahwa kehidupan sempurna hanya sejauh swipe. Di balik gempuran konten tersebut, ada fenomena yang semakin mengakar di kalangan remaja, yaitu oversharing.

Bukan hal baru jika media sosial menawarkan panggung untuk setiap individu, tetapi saat remaja menjadi aktor utamanya, cerita ini berubah menjadi ajang pencarian validasi. Oversharing, atau kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan, sudah menjadi semacam tren tak kasat mata, validasi sosial menjadi mata uang, diukur melalui jumlah “like,” “komen,” dan “share.” Sebuah postingan sederhana bisa menjadi tiket menuju popularitas, sementara diam berarti kehilangan relevansi. Bagi remaja, ini bukan hanya tentang berbagi pengalaman, tetapi tentang mencari pengakuan dalam bentuk angka di layar. Masalahnya, tindakan ini bukan sekadar persoalan teknis, lebih dari itu, ini adalah cerminan dari lemahnya literasi digital.

Ironisnya, meski generasi muda sering dianggap tech-savvy, realitasnya justru berkebalikan. Remaja yang tumbuh di era informasi ini lebih sering terjebak dalam perangkap validasi sosial daripada memanfaatkan teknologi secara cerdas. Oversharing bukan lagi sekadar pilihan pribadi, melainkan bagian dari “kebutuhan sosial” yang dikondisikan oleh algoritma.

Artikel ini akan mencoba menggali lebih dalam kenapa fenomena oversharing ini begitu masif pada kalangan remaja? Apakah ini hanya soal kebiasaan digital, atau ada sesuatu yang lebih besar di baliknya? Dan, yang paling penting, bagaimana generasi muda bisa keluar dari jebakan ini?

Selamat datang pada era di mana informasi menjadi mata uang baru, dan privasi adalah harga yang harus dibayar.

Apa itu Oversharing?

Oversharing merupakan kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di ruang digital, seperti detail kehidupan pribadi, lokasi, hubungan, bahkan konflik yang seharusnya bersifat intim, hal ini merupakan salah satu perilaku yang kian mengakar di kalangan remaja. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemukan postingan tentang lokasi seseorang saat ini, konflik pribadi yang diumbar tanpa filter, atau curhatan panjang tentang masalah keluarga. Di satu sisi, media sosial menawarkan kebebasan berbagi, tetapi di sisi lain, ia menciptakan risiko tersembunyi yang jarang disadari.

Sejalan dengan itu, Adikara, Muhfizaturrahmah, & Wardani, (2021) juga mengatakan bahwa oversharing bukanlah sekadar aktivitas berbagi, melainkan bentuk kebutuhan psikologis untuk diperhatikan dan diakui. Ketika remaja membagikan sesuatu di media sosial, mereka tidak hanya berbicara kepada teman-teman mereka, tetapi juga kepada penonton global yang luas, yang sering kali memberikan umpan balik dalam bentuk like, komentar, atau share.

 

Mengapa Oversharing Masif di Kalangan Remaja?

Remaja berada dalam fase pencarian jati diri, di mana penerimaan sosial menjadi sangat penting. Media sosial menyediakan panggung yang ideal untuk ini. Setiap unggahan dianggap sebagai cerminan identitas mereka, dan jumlah like atau komentar menjadi indikator nilai diri. Penelitian dari jurnal (Dewi Bunga, Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, & Kadek Ary Purnama Dewi, 2022) mengungkapkan bahwa 78% remaja merasa cemas ketika unggahan mereka tidak mendapatkan respons yang diharapkan.

Meski generasi muda sering dianggap lebih “melek teknologi,” namun, pemahaman mereka tentang konsekuensi digital masih minim. Buku Digital Minimalism karya Cal Newport (Newport, n.d.) menyebutkan bahwa remaja cenderung mengabaikan risiko jangka panjang dari oversharing, seperti pelanggaran privasi, bullying, atau bahkan kejahatan siber. Hal ini diperparah dengan absennya pendidikan literasi digital yang memadai, baik di sekolah, masyarakat maupun dalam keluarga.

Media sosial juga menciptakan ilusi bahwa setiap individu memiliki kebebasan penuh untuk mengekspresikan diri. Sejalan dengan itu Dewi Bunga et al., (2022), mengatakan bahwa kebebasan ini sebenarnya dibatasi oleh algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan. Algoritma tersebut memengaruhi apa yang kita lihat, bagikan, dan tanggapi. Remaja sering kali merasa bahwa mereka mengendalikan narasi digital mereka, padahal kenyataannya mereka terjebak dalam ekosistem yang diarahkan untuk mengoptimalkan perhatian dan keuntungan platform.

Tak hanya itu, saat ini remaja cenderung mengikuti tren yang sedang populer di kalangan teman-temannya. Misalnya, tren membagikan “morning routine” atau “a day in my life” di TikTok mendorong remaja lain untuk melakukan hal serupa agar dianggap relevan, perilaku ini didorong oleh teori penularan sosial, di mana individu meniru tindakan orang lain untuk merasa menjadi bagian dari kelompok tertentu.

Terakhir, di era yang serba cepat ini, menjadi “terlihat” di media sosial hampir sama pentingnya dengan eksistensi itu sendiri. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) mendorong remaja untuk terus membagikan momen mereka, meskipun itu berarti mengorbankan privasi. Sejalan dengan itu artikel (Diponegoro, 2023) juga membuktikan bahwa 65% remaja merasa harus memposting sesuatu agar tetap relevan di mata teman-temannya.

Fenomena ini menciptakan paradoks tersendiri, di satu sisi, media sosial memberikan ruang bagi remaja untuk mengekspresikan diri secara bebas. Namun di sisi lain, kebebasan ini justru berubah menjadi tekanan sosial yang membatasi pilihan mereka. Remaja merasa “harus” terus berbagi untuk tetap relevan, meskipun itu berarti mengorbankan privasi dan keamanan mereka.

 

Validasi Sosial sebagai Penghambat Literasi Digital

Fenomena validasi sosial telah menjadi sorotan utama dalam literasi digital, terutama di kalangan remaja. Penelitian terbaru dari (Fitri&Muzammil, 2024) menemukan bahwa remaja yang terlalu bergantung pada validasi sosial berupa like, komentar, dan share di media sosial memiliki skor literasi digital yang lebih rendah dibandingkan dengan remaja yang tidak terlalu memedulikan reaksi audiens. Hal ini menunjukkan bahwa validasi sosial tidak hanya memengaruhi pola pikir, tetapi juga kemampuan seseorang untuk memahami aspek keamanan dan privasi digital.

Menurut laporan tersebut, 7 dari 10 remaja yang aktif di media sosial lebih memilih popularitas dibandingkan perlindungan privasi. Mereka cenderung mengabaikan aturan dasar seperti pengaturan keamanan akun, memfilter informasi yang dibagikan, hingga membaca kebijakan privasi platform. Dalam jangka panjang, ketergantungan pada validasi sosial menjadi perangkap digital yang membuat mereka rela mengorbankan privasi demi popularitas.

Menurut data dari (Dewi Bunga et al., 2022), hanya 40% remaja di Indonesia yang memiliki pemahaman memadai tentang literasi digital, termasuk aspek keamanan data pribadi. Sementara itu, 60% lainnya menunjukkan kurangnya kesadaran akan risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial.  Lebih lanjut, studi yang sama juga menemukan bahwa 68% remaja cenderung membagikan informasi sensitif seperti lokasi, aktivitas sehari-hari, hingga permasalahan detail keluarga tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Fakta ini memperjelas bagaimana literasi digital yang rendah dapat membuat remaja lebih rentan terhadap ancaman seperti pencurian identitas, perundungan online, atau eksploitasi data pribadi.

 

Contoh Nyata Fenomena Oversharing  

Pada November 2024, sebuah kasus viral di TikTok menyoroti seorang remaja yang membagikan video berisi pengakuan tentang konflik dengan teman dekatnya. Dalam video berdurasi dua menit itu, ia menyebutkan nama lengkap, menyertakan tangkapan layar percakapan pribadi, dan bahkan menunjukkan beberapa bukti transfer uang yang terlibat dalam perselisihan tersebut. Video ini mencapai lebih dari 1 juta tayangan dalam waktu 48 jam, dengan lebih dari 300 ribu likes dan 20 ribu komentar.

Namun, tak lama kemudian, masalah mulai muncul. Salah satu pihak yang disebutkan dalam video tersebut mengajukan pengaduan hukum, menuduh penyebaran informasi pribadi yang melanggar privasi. Di sisi lain, netizen yang penasaran mulai menyelidiki akun-akun terkait, menyebarkan data lebih lanjut seperti alamat rumah dan tempat kerja individu yang terlibat. Fenomena ini menjadi viral di Twitter dan Instagram, menambah eskalasi konflik.

Menurut laporan dari We Are Social dan Hootsuite (2024), TikTok menjadi platform dengan tingkat interaksi tertinggi di Indonesia, di mana 78% penggunanya berusia di bawah 30 tahun (Dewi Bunga et al., 2022). Studi tersebut juga mengungkapkan bahwa sebanyak 65% remaja Indonesia merasa nyaman membagikan cerita pribadi secara online, tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Hal ini diperkuat oleh temuan dalam laporan Digital Literacy Index (2024), yang menunjukkan bahwa hanya 34% remaja Indonesia yang memiliki literasi digital pada tingkat dasar, termasuk pemahaman tentang perlindungan privasi dan data pribadi (Stories, 2024)

Contoh lainnya terjadi pada awal Januari 2025, ketika seorang pengguna TikTok membagikan cerita mengenai kondisi mentalnya yang disertai dengan foto hasil diagnosa dari rumah sakit. Postingan ini viral, mendapatkan simpati luas, tetapi juga menarik perhatian para scammer yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut dengan mengirimkan tautan phishing melalui kolom komentar dan pesan langsung. Fenomena ini mencerminkan peringatan dalam buku Remaja Cakap Digital oleh (Adikara et al., 2021) yang menyatakan, “Oversharing tidak hanya membuka peluang validasi sosial, tetapi juga menempatkan pengguna dalam risiko yang sulit diantisipasi.”

Kejadian-kejadian seperti ini menunjukkan bahwa fenomena oversharing bukan sekadar tren, tetapi sebuah realitas yang kian mengkhawatirkan di era digital. Dalam banyak kasus, kebutuhan akan validasi sosial sering kali mengalahkan kesadaran akan pentingnya menjaga privasi, yang berujung pada dampak serius baik secara personal maupun sosial.

 

Mengapa Ini Harus Menjadi Alarm?

Fenomena oversharing di era digital tidak hanya menjadi tren yang viral, tetapi juga sebuah peringatan keras tentang dampak mendalam yang sering kali tidak disadari oleh penggunanya. Ketergantungan pada validasi sosial dapat menyebabkan kecemasan berlebih dan rasa rendah diri ketika harapan atas like, komentar, atau dukungan virtual tidak terpenuhi. Ketika validasi digital menjadi tolak ukur harga diri, remaja sering kali merasa kosong ketika perhatian dunia maya menghilang.

Oversharing memaksa banyak remaja untuk mengubah diri mereka agar sesuai dengan standar dunia maya. Mereka merasa perlu menciptakan personal yang sempurna demi diterima di media sosial, yang sering kali jauh dari kepribadian asli mereka. Pada akhirnya, jati diri yang sebenarnya terpinggirkan, tergantikan oleh versi “ideal” yang justru tidak otentik.

Kemudian, Oversharing mempermudah pelaku kejahatan siber untuk menargetkan korban. Ketika informasi pribadi, lokasi, dan aktivitas harian dibagikan secara terang-terangan, peluang eksploitasi meningkat secara signifikan. Data dari Norton Cybersecurity Insights Report (2024) menunjukkan bahwa 43% kasus pencurian identitas di Asia Tenggara diawali dari informasi yang ditemukan di media sosial. Ilustrasi nyata terjadi pada 2024, ketika seorang remaja di Indonesia menjadi korban penipuan daring setelah membagikan lokasi rumahnya dalam unggahan Instagram Stories (Gen, 2023).

Jika kita lihat pada dampak jangka panjang, saat ini tidak banyak yang menyadari bahwa jejak digital yang dihasilkan oleh oversharing akan tetap ada selamanya. Ini dapat memengaruhi peluang karier di masa depan, hubungan personal, dan bahkan reputasi individu di masyarakat, maka dari itu semakin besar jejak digital seseorang, maka semakin rentan ia terhadap konsekuensi yang tak terduga.

 

Membendung Gelombang Oversharing dengan Literasi Digital

Fenomena oversharing di media sosial adalah tantangan nyata yang membutuhkan respons dari remaja saat ini. Bukan hanya soal mengurangi kebiasaan buruk, tetapi juga membangun budaya digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Menurut survei yang dilakukan oleh Digital Literacy Indonesia (2024), hanya 28% remaja di Indonesia yang memiliki literasi digital tingkat lanjut. Ini menunjukkan bahwa edukasi literasi digital harus dimasukkan dalam kurikulum sekolah maupun universitas.

Selanjutnya, oversharing sering kali berakar dari kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi. Remaja, yang berada dalam proses pencarian jati diri, sering kali terjebak dalam keinginan untuk mendapatkan pengakuan dan perhatian dari orang lain.  Oleh karena itu, menjamen emosional pada remaja sangat penting untuk membantu remaja mengenali dan mengelola emosi mereka tanpa merasa perlu membagikan segala hal ke dunia maya.

Terakhir pendekatan literasi digital yang sering diabaikan adalah pendidikan tentang etika digital. Selama ini, literasi digital lebih banyak difokuskan pada aspek teknis, seperti penggunaan media sosial atau aplikasi, tanpa mengajarkan pengguna untuk berpikir kritis tentang etika dalam berinteraksi di dunia maya. Padahal, pemahaman tentang bagaimana perilaku kita di dunia maya dapat mempengaruhi kehidupan nyata sangat penting. Pendidikan etika digital ini perlu dimulai dari usia dini, melibatkan topik seperti bagaimana menjaga privasi, memahami konsekuensi dari oversharing, serta dampak emosional yang bisa ditimbulkan akibat ketergantungan pada validasi sosial. Saya percaya dengan pendekatan seperti ini, remaja akan lebih paham bahwa tidak semua yang mereka pikirkan atau rasakan perlu dibagikan di platform sosial. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal nilai dan tanggung jawab yang dibawa setiap individu ketika berinteraksi dengan orang lain secara online.

 

Kesimpulan

Fenomena oversharing di kalangan remaja semakin menunjukkan dampak yang signifikan terhadap literasi digital mereka. Dalam upaya mencari validasi sosial melalui media sosial, remaja seringkali terjebak dalam kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Hal ini, pada akhirnya, menciptakan ketergantungan pada jumlah like, komentar, dan share yang dapat merusak privasi mereka. Meskipun teknologi telah memberikan kebebasan berekspresi, remaja seringkali tak menyadari bahwa mereka terjebak dalam algoritma yang memanfaatkan kecenderungan ini. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda, mengajarkan mereka tentang etika digital, perlindungan privasi, serta dampak jangka panjang dari oversharing, agar mereka dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial tanpa mengorbankan integritas pribadi dan keamanan digital.

 

Referensi  

Adikara, Gilang Jiwana, Muhfizaturrahmah, & Wardani, Setia. (2023). Remaja cakap digital “Panduan menjadi generasi z lihai bermedia digital.”

Dewi Bunga, Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, & Kadek Ary Purnama Dewi.

(2022). Literasi Digital Untuk Menanggulangi Perilaku Oversharing di Media Sosial. Sevanam: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.25078/sevanam.v1i1.9

Diponegoro, Universitas. (2023). Literasi Digital dan Urgensinya pada Dunia

Pendidikan _ Master of Public Administration. Diponegoro University. Retrieved from https://map.fisip.undip.ac.id/literasi-digital-danurgensinya-pada-dunia-pendidikan/

Fitri, Nadia Khalishah, Refa, Mochamad, Dewa, Mulya, Seruni, Jelita Cahya, & Muzammil, Ferdy. (2024). Pengembangan dan Validasi Perilaku Kecanduan Media Sosial Pada Remaja. 4, 6553–6563.

Gen. (2023). 2023 Norton Cyber Safety Insights Report. Retrieved from https://www.gendigital.com/media/qcymrc1i/2023-ncsir-us-globalreport_final.pdf

Newport, Cal. (n.d.). Digital Minimalism Choosing a Focused Life in a Noisy World (Cal Newport) (z-lib.org).

Stories, Recent. (2024). World Computer Literacy Day 2024 : Date , Theme ,

History And Significance.

 

Penulis : Yuwanda Efrianti

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi
Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur
IKHLAS itu MUDAH
Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional
Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak
Munajat Cinta di Sepenggal Tanah Surga
Muktamar NU ke-35, Menentukan Arah Khidmah NU dan Masa Depan Umat
Di Tanah Kelahiran, Harapan Kami Menggantung di Ujung Pena Regulasi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:11 WIB

Penanganan Karhutla Indonesia Berbasis Teknologi

Selasa, 29 September 2026 - 10:10 WIB

Pendidikan Gratis, Jalan Menuju Indonesia yang Cerdas, Adil dan Makmur

Minggu, 13 September 2026 - 05:44 WIB

IKHLAS itu MUDAH

Rabu, 2 September 2026 - 13:57 WIB

Menata Ulang Lanskap Kebijakan Kesejahteraan: Dari Ilusi Desil Menuju Taksonomi Pendapatan Berbasis Keadilan Konstitusional

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Berbasis Potensi, Minat dan Bakat Anak

Berita Terbaru