Hukum

Gawat! Ini Kasus yang Bikin Polisi Panggil RS BKM, Mawardi Bungkam

Dibaca : 317

Painan, Prokabar.com – Jajaran Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), bakal memanggil pihak Rumah Sakit Bakti Kesehatan Masyarakat (BKM) soal perluasan bangunan yang turut berdampak terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten.

Hal ini sebagai upaya untuk menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Kata Kasat, kasus ini masih dalam tahap Pra Lidik, setelah adanya laporan dari masyarakat, laporan itu menyangkut soal BKM membangun perluasan diduga lahan LP2B.

” Pra Lidik ini setelah adanya laporan dari masyarakat, kini bukti sudah kami kumpulkan,” ujarnya pada Prokabar.com Senin (20/5/2024).

Ia menambahkan, laporan itu telah memasuki tahap Pra Lidik atau masih mengumpulkan bukti-bukti. Sering itu pihaknya telah meminta keterangan awal dari beberapa pihak terkait seperti dinas lingkungan dan dinas perizinan.

“Dinas lingkungan dan dinas perizinan sudah kami minta keterangan,” ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, luas lahan belum diketahui. Nanti akan diminta juga data dari dinas pertanian soal status sawah itu. Apakah LP2B atau tidak.

“Luasan yang terdampak belum kami data. Nanti yang akan menentukan adalah ahli. Jika terbukti melanggar UU pertanian maka akan kami proses secara hukum,” ungkapnya.

LP2B itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 Tahun 2011 penetapan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Jika nanti terbukti maka sanksinya pidana, tegasnya.

Ketika berita ini diturunkan, Owner RS MKM Mawardi belum menjawab pertanyaan wartawan, selanjutnya, wartawan mengajukan pertanyaan melalui pesan WhatsApp juga belum kunjung dijawab. (min)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top