Ganja Aceh Didrop ke LP, Pelaku Dicokok di Pariaman

Penulis -

Selasa, 15 Mei 2018 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Komplotan pengedar narkoba jenis ganja kering berinisial RP (21), IA (24), D (30) dan FA (23), berhasil dibekuk Jajaran Polres Kota Pariaman, Minggu malam (13/5). Keempat tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) sebanyak 4,1 kg ganja kering .

Kapolres Kota, AKBP Andry Kurniawan saat diwawancara prokabar.com, Selasa siang (15/4) menyebutkan, kejadian berawal dari informasi Pelaku RP membawa 15 Kg ganja yang diduga berasal dari Aceh. Namun saat penggerebekan di rumah RP, petugas hanya menemukan BB sebanyak 1 kantong plastik ganja kering, serta beberapa bukti lainya.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan memberikan keterangan kepada Prokabar.com, pengungkapan pengedar beserta Barang Bukti.

“Setelah penangkapan RP, petugas melanjutkan penangkapan terhadap pelaku IA, D dan FA di lokasi yang berbeda-beda. Di rumah FA, petugas berhasil menemukan 4 Kg ganja kering” kata AKBP Andry Kurniawan.

Empat Orang Tersangka Beserta Barang Bukti.

Awalnya, petugas mengindikasi adanya peredaran 15 Kg ganja kering yang dibawa seorang pengedar.
Namun sayang, dari hasil introgasi dan pengembangan petugas kepada ke empat tersangka, sebagian telah berhasil diencerkan ke Kota Solok dan sebagian lainnya di Lapas Kelas II Pariaman.

Kapolres Beserta Jajaran menunjukan Barang Bukti.

Keempatnya di jerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal kurungan penjara seumur hidup. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB