Empat Orang Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Satres Narkoba Tanah Datar

Penulis -

Selasa, 10 November 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu dan ganja. Penangkapan seluruh pelaku dilakukan diwaktu dan hari serta tempat yang berbeda, seperti di kecamatan Rambatan, Sungai Tarab da Pariangan.

Dua tersangka pertama diamankan di Jalan Data Jorong Darek Nagari Simawang Kecamatan Rambatan dengan barang bukti 12 (dua belas) paket narkotika jenis daun ganja kering siap edar yang telah dibungkus plastik dengan berat kotor 41 gram. Selain mengamankan barang bukti ganja, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain, seperti satu uni sepeda motor, dua buah HP, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dua pelaku ini kita amankan saat sedang mengendarai Sepeda motor dan berboncengan dengan pelaku lainnya. Dari penggeledahan badan serta kendaraan yang disaksikan oleh Ketua pemuda beserta warga setempat dan ditemukanlah 8 (delapan) paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus plastik warna merah yang ditemukan didalam kantong celana sebelah kanan bagian belakang salah seorang pelaku. Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah LK dan ditemukan 4 (empat) paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna merah di dalam kamar milik LK,” tulis Kasat Narkoba AKP Iptu Yaddi Purnama, melalui Kasubag Humas, Iptu Desfiarta.

Sementara, satu tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya diamankan Di sebuah rumah di Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab, Senin (9/11). Dari tangan Pelaku HSB petugas mendapati 1 (satu) paket butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Selain itu, juga disita barang bukti lain berupa alat hisab sabu atau bong dan satu unit HP.

“HSB ini kita aman ketika yang bersangkutan sedang tidur didalam kamarnya yang saat ktu dalam keadaan terkunci. Petugas pun membangunkan HSN dan menyuruh membuka kanpintu, setelah pintu kamar dibuka petugas langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan serta kamar. Dari penggeledahan itu, dibawah kasur tempat tidurnya ditemukanlah 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu dan diakui adalah miliknya” tambah Kasat.

Sedangkan, satu pelaku terakhir diciduk di pinggir jalan di Jorong Sungai Jambu NagAri Sungai Jambu Kecamatan Pariangan, Selasa (10/11). Dari pelaku dengan inisial DR ini petugas mengamankan cukup banyak barang bukti, yakninya sebanyak 16 paket narkotika yang diduga sabu sabu. Selain itu, juga diamankan satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lain untuk menjerat pelaku ke meja hijau.

“DR ini sering menggunakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Nagaru Sungai Jambu. penangkapan tersangka dengan cara petugas bertransaksi dengan tersangjan ( undercover buy). Hasilnya disepakatilah untuk bertransaksi dipinggir jalan di Jorong Sungai Jambu sekira pukul 00.15 wib,” ungkap Kasat Narkoba.

Ia melanjutkan, DR sempat curiga ketika hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar. Tersangka langsung membuang 1 (satu) buah kotak rokok yang kemudian didalamnya didapati 2 (dua) paket butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan pengembangan ke rumahnya, dibawah lemari TV didalam sebuah kotak ditemukan lagi 14 (empat belas) paket butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu. Dari keterangan DR ini, 16 (enam belas) paket Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan,” ujarnya.

Seluruh pelaku kata Kasat Narkoba tidak saling berhubungan alias tidak ada keterkaitan.

Seluruhnya dijerat dengan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB