Edarkan Ganja, Nandi Cari Terancam 20 tahun Penjara

Penulis -

Kamis, 28 Februari 2019 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali, seorang terduga pengedar ganja diringkus di Jorong Balai Labuah Bawah Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar.

Menurut keterangan aparat kepolisian, Nandi Cari (23) diciduk petugas pada Rabu malam (27/2) setelah petugas mendapatkan informasi adanya peredaran ganja di kecamatan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, anggota langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku. Setelah diamankan, petugas melakukan pengeledahan di kontrakan tersangka,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Praja melalui Kasat Narkoba AKP Syafrinal.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis ganja kering yang masing-masingnya telah dibungkus sebanyak tiga paket dengan kertas buku warna putih dan plastik hitam dengan berat lebih kurang 84,63 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan ganja kering yang belum dipak didapati dalam sebuah baki dengan berat lebih kurang 31,76 gram serta beberapa barang bukti lainya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di sel Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka bakal dijerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 114 jo 111 jo 127 dengan ancaman hukuman 6 smpai 20 tahun penjara.(eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB