Dua Pengedar Bawa Satu Kilogram Sabu Ditangkap BNNP Sumbar

Penulis -

Senin, 18 Maret 2019 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dua orang pria yang diduga pengedar narkoba Muhammad Yamin (37) dan Beni Putra (26) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Mereka kedapatan membawa satu kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan di Padang.

Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan pelaku ini memiliki bos yang sama dengan penangkapan yang dilakukan pihaknya pada dua minggu sebelumnya dan dengan jumlah barang bukti sama.

“Menurut pengakuan pelaku mereka tidak kenal dengan bos ini namun mendapatkan perintah mengambil barang dan menjatuhkannya di kawasan Lubuk Begalung namun sebelum barang dijatuhkan kami berhasil menangkap kedua pelaku,” kata dia.

Menurut dia pengiriman barang dilakukan secara profesional, pemilik barang berhubungan dengan pelaku melalui telepon namun dengan nomor yang berganti-ganti. Dia menghubungi pelaku untuk mengambil barang dan menjatuhkan di satu titik.

“Pelaku ini telah dua kali melakukan aksi dan menerima uang jasa sebesar Rp1 juta setiap mengambil barang,” kata dia

Ia mengatakan kedua pelaku ini ditangkap di jalan Bandara Internasional Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (16/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut dia pihaknya mendapatkan informasi ada pada Jumat (15/3) ada narkoba dalam jumlah besar yang masuk ke Kota Padang dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mendapati pelaku yang mengendarai mobil minibus dan kami langsung membuntutinya namun ketika melihat ada razia polisi di depan pelaku mereka langsung berbalik arah dan kami lakukan penyergapan,” kata dia.

Menurut dia bersama pelaku petugas menemukan satu bungkusan berwarna kuning yang digunakan untuk membungkus barang bukti sabu-sabu yang disimpan di bangku belakang mobil.

“Kami juga mengamankan satu dompet, dua unit telepon genggam dan uang sebesar Rp120 ribu,” kata dia.

Dalam proses penangkapan salah seorang tersangkan yakni Beni Putra melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga petugas menembak kaki pelaku agar tidak melarikan diri.

Menurut dia kedua tersangkan dijerat pasal 114 ayat 2 Juncto pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terakait kasus ini untuk dapat menemukan bandar yang memerintah kurir yang telah ditangkap BNNP Sumbar.

“Kami telah menangkap kurir narkoba dengan total barang bukti seberat dua kilogram sabu-sabu dalam dua pekan ini dan pengembangan tidak sampai disini namun kita akan berupaya mengungkap pelaku utamanya. Kami yakin kurir seperti ini masih banyak di lapangan dan akan kami bersihkan bersama dengan jajaran terkait,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB