DPRD Tanah Datar Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar

Penulis -

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – DPRD Kabupaten Tanah Datar mengumumkan secara resmi usulan pengesahan pemberhentian pasangan Eka Putra dan Richi Aprian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Pengusulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pilkada tahun 2024 yaitu Eka Putra dan Ahmad Fadly.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, bersama Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari dihari 26 anggota yang turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Asisten dan staf ahli Bupati, pimpina OPD, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Bawaslu dan undangan lainnya, Senen (10/2) di ruang sidang DPRD setempat.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pada paripurna tersebut, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika membacakan SK KPU No 1 tahun 2025 tentang penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 menetapkan Pasangan Calon nomor urut 2 Eka Putra dan Ahmad Fadli.

“Pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 85.692 atau 52,48% dari total suara sah untuk periode tahun 2025-2030 setelah ditetapkan pada Kamis tanggal 6 Februari 2025 selepas sidang perkara oleh MK RI,” sampainya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selanjutnya DPRD Tanah Datar melalui berita acara yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita secara resmi juga mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 dan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024.

Ketua DPRD Anton Yondra sebelum menandatangani berita acara tersebut menyampaikan, setelah diumumkan dan ditanda tangani berita acara, akan diserahkan/dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) melalui Gubernur Sumatera Barat.

“Nanti berita acara ini akan diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar, terkait masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terpilih periode 2021-2024 akan berakhir, dan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025-2030 yang dijadwalkan dilantik 20 Februari 2025 mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu, Bupati Eka Putra selaku Bupati terpilih usai sidang juga sampaikan ucapan terima kasih kepada KPU selaku penyelenggara dan DPRD atas dukungan serta kepada semua elemen yang telah menyuseskan dan mendukung terlaksananya Pilkada Tanah Datar 2024 dengan aman dan lancar.

“Terimakasih kepada DPRD, KPU Tanah Datar dan seluruh elemen masyarakat Tanah Datar yang telah menjaga dengan damai Pilkada Badunsanak. Saatnya sekarang bersatu tidak terbelah-belah dan marilah bersama-sama kita bangun Kabupaten Tanah Datar ke depannya,” pungkasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB