Padang, Prokabar – Ekonomi kreatif (Ekraf) menjadi salah satu sektor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan di Kota Padang.
Memahami hal tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku Ekraf di Kota Padang.
Bimbingan Teknis HAKI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku Ekraf tentang HAKI dan bagaimana cara mendaftarkan hak cipta, merek, desain industri, dan paten atas produk-produk kreatif mereka.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era globalisasi ini, para pelaku Ekraf dihadapkan pada berbagai tantangan, salah satunya adalah terkait dengan perlindungan HAKI.
“Seringkali, produk-produk kreatif mereka ditiru atau dijiplak oleh pihak lain, sehingga mengakibatkan kerugian bagi para pelaku Ekraf,” jelas Yudi, Rabu (26/6).
Oleh karena itu, Yudi berharap melalui Bimbingan Teknis HAKI ini, para pelaku Ekraf di Kota Padang dapat memahami pentingnya HAKI bagi perlindungan produk-produk kreatif mereka.
“Selain itu mereka juga mengetahui cara mendaftarkan HAKI atas produk-produk kreatif mereka dan Memanfaatkan HAKI untuk meningkatkan nilai ekonomis produk-produk kreatif mereka,” sambungnya.
Selain itu pihaknya berharap selepas Bimtek, peserta Menjadi pelaku Ekraf yang profesional dan berdaya saing di era globalisasi.
Bimbingan Teknis HAKI ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dari tanggal 26 hingga 28 Juni 2024, bertempat di Gedung Bagindo Youth Center Padang.
Para peserta akan mendapatkan materi tentang berbagai jenis HAKI, persyaratan pendaftaran HAKI, dan manfaat memiliki HAKI bagi pelaku Ekraf.
Yudi Indra Sani juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis HAKI ini.
“Saya yakin, dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, para narasumber dapat memberikan materi yang bermanfaat bagi para peserta,” ujar Yudi.
Yudi berharap para peserta dapat mengikuti Bimbingan Teknis HAKI ini dengan penuh semangat dan antusiasme.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat bagi pengembangan usaha Ekraf Anda,” tutup Yudi.
Bimbingan Teknis HAKI ini diharapkan dapat membantu para pelaku Ekraf di Kota Padang untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi mereka, serta melindungi produk-produk kreatif mereka dari peniruan dan plagiarisme.
Dengan demikian, para pelaku Ekraf di Kota Padang dapat menjadi lebih profesional dan berdaya saing di era globalisasi. (vin)
















