Ditipu Sales Ratusan Juta, Konsumen Prime Segel Dealer Suka Fajar

Penulis -

Selasa, 27 September 2022 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surti Ladiana Konsumen yang ditipu seorang sales dari Dealer PT Suka Fajar.

Surti Ladiana Konsumen yang ditipu seorang sales dari Dealer PT Suka Fajar.

Padang, Prokabar — Kantor PT Suka Fajar yang berada di jalan Veteran Kota Padang, Sumatera Barat selaku Dealer mobil merk Mitsubishi pada Senin (26/9/2022) disegel seorang konsumen prime mereka sendiri.

Konsumen yang diketahui bernama Surti Ladiana yang biasa dipanggil Tin berumur 49 tahun, warga Kota Bukittinggi yang memiliki perusahaan cargo tersebut diduga telah ditipu Sales Dealer PT Suka Fajar sebanyak Rp418 juta untuk pembelian satu unit mobil tipe Colt Diesel HDL 136 PS.

Korban mengaku sangat kecewa dengan Dealer PT Suka Fajar yang tidak menyerahkan mobil yang ia pesan, sedangkan uang pembelian sudah ia lunasi sebesar Rp418 juta tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan Dealer PT Suka Fajar, karena mobil Colt Diesel yang saya pesan dengan harga Rp418 juta tanpa kredit sejak bulan Juli lalu tidak juga datang, bahkan saya sudah cukup sabar menunggu dan mendengar alasan pihak Dealer yang hingga saat ini belum jelas ujungnya,” ucapnya, Selasa (28/9/2022).

Kejadian di kantor Dealer PT Suka Fajar yang dilakukan Tin sempat menjadi perhatian pengendara yang melintas, karena terjadinya keributan antara sejumlah pihak Satpam Dealer dan konsumen yang berusaha menggembok pagar Dealer tersebut sebagai bentuk ungkapan kekecewaannya.

Diketahui Tin bukanlah konsumen biasa di PT Suka Fajar, lebih dari 20 unit mobil dengan tipe yang sama sebelumnya telah dibeli Tin dari PT Suka Fajar dengan cara dan transaksi yang sama, yakni melalui seorang sales bernama Yudi. Namun kali ini pihak PT Suka Fajar seperti tidak mau tahu dan tutup mata atas kejadian kali ini.

“Sebelumnya saya sudah membeli mobil sebanyak 20 unit lebih di PT Suka Fajar melalui sales bernama Yudi, dan Dealer mengeluarkan mobil kok, namun saat ada masalah seperti ini kok pihak Dealer mengaku tidak tahu menahu adanya transaksi terhadap salesnya. Lalu kenapa salesnya yang dituntut untuk mengejar target penjualan mobilnya, jika terjadi masalah pihak Dealer lepas tangan seperti ini?” tegas Tin.

Sementara itu saat dikonfirmasi kepada pihak Dealer PT Suka Fajar, Jimi selaku Branch Manajer mengungkapkan tidak tahu adanya transaksi tersebut. Konsumen Prime atau nasabah prioritas tersebut selama ini harusnya berurusan langsung dengan pihak Dealer, bukannya kepada sales.

“Proses hukum sudah berjalan, karena sales kita yang berurusan dengan konsumen tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditangkap,” katanya.

“Kita sebagai pihak perusahaan tidak tahu adanya transaksi ini. Harusnya selama ini ibuk Tin selaku konsumen Prime kita itu berurusan langsung dengan pihak Dealer, namun ini akan tetap kita bahas kepada pihak manajemen untuk didiskusikan,” ucapnya.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dan titik terang yang yang diberikan PT Suka Fajar kepada konsumennya tersebut yang telah dirugikan ratusan juta rupiah. Dan langkah hukum terhadap PT Suka Fajar akan dilakukan Tin untuk mendapatkan haknya kembali karena merasa telah dipermainkan perusahaan tersebut. (*)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB