Hukum

Diduga Mesum dengan Perempuan Belia, ASN Pemprov Sumbar Diamankan Satpol PP

Dibaca : 1.0K

Padang, Prokabar – Seorang oknum ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di sebuah kos-kosan di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Selasa (18/12) malam.

Dia terpaksa diciduk aparat penegak perda karena diduga mesum dengan seorang perempuan belia di rumah kos tersebut.

Oknum ASN yang berinisial BS (39) diaman aparat dari tangan warga yang melakukan penggerebekan pada Selasa malam sekitar pukul 20:00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut sempat berusaha kabur dengan melompat pagar. Namun karena sudah dikepung, ia akhirnya bisa diamankan warga dan kemudian membawanya ke Mapolsek Padang Timur bersama perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya itu.

Sesampai di Polsek Padang Timur, pihak kepolisian lalu menyerahkannya pada pihak Satpol PP demi kepentingan pemeriksaan.

Kasatpol PP Padang, Yadrison mengatakan bahwa keduanya saat ini telah menjalani proses pemeriksaan.

“Keduanya telah diperiksa, namun kami perlu membuktikan tindakannya karena di hadapan penyidik, BS menyangkal tuduhan mesum tersebut,” katanya. Oknum BS sendiri mengaku telah dijebak oleh pasangannya sendiri.

Pasangan selingkuhan BS ini diketahui berinisial AZ (19). Saat diamankan, warga menyita sejumlah barang bukti berupa kaos dalam, handphone, serta sendal. “Keduanya mengaku tidak melakukan tindakan yang dituduhkan warga,” ujarnya.

Di sisi lain, pasangan BS, AZ mengaku bahwa dirinya sudah melarang kedatangan BS ke kosannya malam itu. Namun BS tetap bersikeras karena ingin membawa AZ jalan-jalan.

“Sudah saya larang, karena saya takut warga marah. Namun dia tetap ingin ketemu saya,” ungkap AZ.

AZ sendiri mengaku kenal dengan BS sudah sejak 3 bulan yang lalu dari media sosial. Selama dekat, AZ kerap mendapatkan bantuan biaya penghidupan dari pria yang telah berkeluarga itu.(*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top