Oleh: Rehanda Galih Aprilio
Mahasiswa UIN Imam Bonjol
“Demokrasi bisa dibeli, maka yang terpilih bukan yang terbaik, melainkan yang terkaya.”
Kalimat itu bukan sekadar sindiran, tapi potret paling jujur dari wajah demokrasi kita hari ini. Di balik gegap gempita pemilu dan baliho yang menari-nari di setiap tikungan jalan, ada kenyataan pahit yang jarang diungkap: politik uang telah menjelma jadi norma baru yang diterima secara diam-diam, tapi menyusup begitu dalam ke sendi-sendi kekuasaan.
Ironinya, transaksi suara bukan lagi rahasia. Bahkan, di banyak daerah, rakyat menyebutnya dengan istilah yang nyaris jenaka “serangan fajar” seolah-olah membungkus praktik haram itu dalam nama yang puitis. Padahal, setiap amplop yang diterima adalah tali pencekik terhadap masa depan itu sendiri. Dalam laporan Bawaslu pada Pemilu 2019, politik uang tercatat sebagai pelanggaran tertinggi dengan lebih dari 6.000 laporan. Namun, yang dihukum? Hanya segelintir. Selebihnya hilang ditelan gelombang pembiaran dan apatisme.
Yang lebih mencemaskan, politik uang tidak lagi dianggap kejahatan, tapi “strategi.” Di ruang-ruang diskusi informal antar elite, membeli suara diperlakukan seperti investasi, bukan pelanggaran etika. Tak heran jika banyak yang menang pemilu hanya untuk balik modal, bukan mengabdi. Sebuah penelitian oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap bahwa ongkos politik untuk menjadi kepala daerah bisa mencapai Rp 30 miliar hingga Rp 75 miliar. Dengan ongkos sebesar itu, logikanya sederhana; kekuasaan bukan lagi alat pengabdian, melainkan jalan menuju pengembalian modal dan laba kekuasaan.
Rakyat, sayangnya, sering berada di tengah dilema. Di satu sisi, mereka tahu menerima uang berarti menggadaikan masa depan. Tapi di sisi lain, mereka telah terlalu sering dikecewakan oleh janji yang tak pernah ditepati. Maka, uang menjadi satu-satunya yang “nyata.” Inilah kegagalan sistemik: ketika negara tidak hadir dalam keseharian warganya, amplop dari calon pemimpin jadi pengganti kehadiran itu.
Namun, akankah kita terus hidup dalam siklus ini? Demokrasi yang sejatinya lahir untuk memperjuangkan keadilan sosial, kini seperti pasar gelap, tempat suara bisa dibeli dan nurani dijual murah. Jika politik uang dibiarkan, maka kita tak sedang memilih pemimpin, tapi sedang melelang masa depan bangsa kepada penawar tertinggi.
Masih ada harapan, dan itu terletak pada keberanian untuk berkata TIDAK. Mahasiswa, kaum intelektual, dan publik yang terdidik harus mengambil peran bukan hanya sebagai pemilih, tapi sebagai pengawas. Bukan hanya mengeluh di media sosial, tapi aktif menolak dan melaporkan praktik curang. Sebab, ketika uang membeli suara, maka idealisme harus jadi benteng terakhir.
Sejarah akan menilai kita, bukan dari siapa yang kita pilih, tapi dari keberanian kita menolak untuk dibeli. Dan seperti kata Bung Hatta, “Korupsi bukan hanya karena kekuasaan yang absolut, tapi karena moral yang beku dan mental yang tunduk.” Maka, jangan biarkan moral kita tunduk pada amplop, apalagi demi lima menit di bilik suara yang berujung lima tahun dalam penyesalan.
Jangan tanya kenapa Oknum wakil rakyat korup, tanyakan pada diri sendiri: berapa harga suaramu waktu itu?
Penulis : Opini
Editor : Nofal Wiska
















