Bukittinggi, Prokabar — Dana desa yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk percepatan pembangunan di daerah. Penggunaannya tak hanya untuk kegiatan fisik, tapi juga diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat, dan peningkatan hidup masyarakat.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Kemendes PDTT H.Febby Dt.Bangso saat Rapat Koordinasi Penguatan Kader Pembangunan Manusia di Sumbar tahun 2019, sekaligus Raker I Forum Kader Posyandu Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam, di Grand Rocky Hotel Bukittinggi,Rabu (16/1).
“Dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, tentunya peran kader Posyandu sangat besar. Keberadaan dana desa tentunya dapat dimamfaatkan bagi peningkatan hidup masyarakat desa menjadi lebih baik,” sebutnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan rakor penguatan kader pembangunan manusia, dan raker kader posyandu yang diadakan ini diharapkan lebih meningkatkan kerjasama antar lembaga. Dengan tujuan agar berbagai kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat terlaksana secara maksimal. Selain dana desa, bisa juga menggunakan CSR dari BUMN dan pendanaan lainnya.
“Saat ini persoalan stunting atau bayi tumbuh pendek perlu mendapatkan perhatian bersama. Untuk itu perlu langkah pencegahan dilakukan, sebab di salah satu daerah di Sumbar angka stuntingnya berada diatas rata-rata nasional atau diatas 30,08 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, stunting ini disebabkan masalah gizi kronis, akibat asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama. Stunting pada umumnya terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh badan.Kondisinya adalah seorang anak memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya. Diharapkan persoalan ini tidak terjadi di Kabupaten Agam.
“Untuk itu, para kader Posyandu memiliki tugas untuk peningkatan kesehatan anak, khususnya bayi atau balita.Karena itulah dana desa tak hanya diperuntukan untuk pembangunan fisik, tapi juga diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup, pemberdayaan serta pengembangan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2019 dana desa meningkat Rp 70 triliun dibandingkan tahun 2018. Anggaran Rp 187 triliun ini telah disalurkan untuk perbaikan infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat yang ada di desa atau nagari.
“Dana desa adalah program besar dan tentunya untuk menghasilkan orang besar. Dengan pengembangan ekonomi masyarakat, perhatian terhadap posyandu dan polindes dapat diperhatikan, maka akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Febby Dt Bangso juga mengapresiasi adanya Forum Kader Posyandu (Forkapos) Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Tentunya Forkados ini dapat menjadi Posyandu model atau percontohan nasional.
Sementara itu, Ketua Forkados Kecamatan Ampek Angkek Erita Ariyani,S.Pd menjelaskan forum kader Posyandu tersebut telah berjalan selama 1 tahun belakangan. Dimana terdapat 62 posyandu dan 244 orang kader yang terlibat. Posyandu itu meliputi Madya,Purnama dan Mandiri.
“Kita terus berupaya agar Forkados Ampek Angkek ini agar lebih berkembang, serta meningkatkan kapasitas kader. Untuk itu kami mengharapkan komitmen antar kader ini dapat berjalan dengan maksimal,” bebernya.
Ditambahkannya, Forkapos ingin menambah wawasan dan pengembangan kemampuan para kader Posyandu yang ada dengan berbagai kegiatan pelatihan, seminar, whorksop dan berbagai lomba. Forkapos ini menjadi sarana komunikasi,silaturahmi dan aktualisasi diri, sebab kader Posyandu adalah pilar utama pembangunan masyarakat sehat. (rls)
















