Curi Motor, DK Hanya Butuh Lima Menit

Penulis -

Rabu, 28 November 2018 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) khusus sepeda motor matic, mengaku hanya butuh kurang dari lima menit dalam beraksi melucuti satu unit sepeda motor.

“Paling lama itu lima menit. Pakai kunci leter T yang sudah dimodifikasi. Dicongkel aja, bisa langsung hidup,” ungkap DK (30 tahun), di sela-sela mempraktikkan caranya beraksi di halaman Mapolresta Padang, Rabu (28/11).

Dalam pengakuannya juga, warga Kecamatan Lubuk Begalung tercatat telah beraksi di 31 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Namun aksinya berakhir di tangan a ggita Reskrim Polsek Padang Barat. “Kalau mulus, bisa satu unit sehari,” akunya.

Kata DK, menjadi pelaku curanmor karena telah putus sekolah dan menjadi penggangguran. Dia belajar dari saudara kandungnya sendiri. “Saya belajar dari kakak,” ujarnya.

Mencari target, memang katanya tidak direncanakan ataupun mengikuti korban, namun berkeliling dan melihat masyarakat yang lengah. Hasil curiannya dijual di wilayah Kabupaten Pessel, dengan harga rata-rata Rp5 jutaan.

“Kalau ada yang lengah, lokasi sepi, itu yang saya ambil,” ucapnya yang mengaku menyesal.

Kapolresta Padang, Kombespol Yulmar Try Himawan mengatakan, jajaran Reserse Kriminal Polresta Padang memang fokus dalam meringkus pelaku di tiga C, yakni Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberitaan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Khusus curanmor memang kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap motornya. Saat ini motor memang kreditnya murah, namun jangan sembarang parkir, sehingga mengundang pelaku,” imbauannya.

Bagi yang merasa kehilangan, dia mengimbau masyarakat untuk melihat di Mapolresta Padang. Jika ada, motor bisa dikembalikan.

“Apabila ada yang kehilangan kendaraan bisa lapor dan dicocokkan, dan dikembalikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB