Prokabar.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan proses pengajuan bantuan untuk Masjid dan Mushalla bisa secara online.
Pada tahun 2021, Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar untuk bantuan pembanunan Masjid dan Mushalla.
“Terkait bantuan Masjid dan Mushalla, Kemenag menyediakan anggaran Rp 6,9 miliar dengan proses yang mudah dan tidak perlu proposal yang menyulitkan,” kata Menteri Agama Yaqut di Jakarta, Kamis (2/9).
Yaqut mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan, khususnya bantuan pembangunan.
Pengurus bisa mengunjungi mengklik tautan ini untuk mendapatkan bantuan
Pada laman tersebut sudah ada tecatat dan tecantum persyaratan yang harus dilengkapi.
Prosedurnya sangat mudah, pengusulan bantuan ini semuanya secara online.
“Ini untuk memudahkan masyarakat,” tegas Yaqut.
















