Bukittinggi Lanjutkan PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka Terbatas Dibolehkan

Penulis -

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar – Kota Bukittinggi masih lanjutkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Namun, sesuai Intruksi Mendagri terbaru, untuk sekolah tatap muka, sudah bisa dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjelaskan, bahwa Bukittinggi masih lanjut PPKM level 3. Namun, sesuai Intruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021, untuk proses belajar mengajar tatap muka sudah diperbolehkan.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

“Kota Bukittinggi, sesuai arahan pemerintah pusat, masih lanjut PPKM level 3 hingga tanggal 23 Agustus 2021. Untuk PPKM luar Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri no 32 tahun 2021, sudah bisa melaksanakan belajar tatap muka di sekolah secara terbatas,” jelas Erman Safar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Wako menambahkan, edaran wali kota pun sudah dibuat, sehingga beberapa waktu kedepan juga akan segera disampaikan kepada sekolah sekolah.

Baca Juga :  Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

“Untuk persekolahan pertemuan belajar sudah diizinkan. Jadi per hari ini kita juga akan segera merapatkan dengan Dinas Pendidikan seluruh kegiatan belajar mengajar sudah bisa dilakukan dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat, kapasitasnya 50%,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru