Jakarta, Prokabar — Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fahmi Idris, memastikan pihaknya akan mendapat suntikan dana segar dari pemerintah. Hal ini setelah review yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui BPK sudah disetujui. “Hasil review kedua sudah ada suntikan dana,” ujarnya seusai menghadiri pengukuhan Guru Besar (Gubes) Ilmu Ekonomi UNAIR Prof. Harry Azar Azis, Senin (26/11).
Lebih lanjut ia mengatakan, suntikan dana sebesar Rp5,6 triliun dari Kementerian Keuangan, untuk melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama.
“Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan, pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses,” kata Fachmi.
Ia menjelaskan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu. Dimana saat itu hasil review pertama memutuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp4,9 triliun, yang itu sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang ditunggak, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.
Mengenai suntikan dana tambahan tersebut, BPJS Kesejatan sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana. Proses administratif tersebut terkait penggunaan dana pemerintah yang besar itu.
Dia berjanji, begitu suntikan dana tambahan tersebut cair, pihaknya akan segera mengoptimalkannya untuk membayar tunggakan-tunggakan rumah sakit beserta denda-denda yang sesuai ketentuan.
Dana tersebut akan segera didistribusikan ke rumah sakit seluruh Indonesia sesuai dengan tagihan-tagihan masuk yang sudah diverifikasi.
“Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama unuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan,” ujarnya. (*/hdp)
















