Arosuka, Prokabar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu OV (44) di Simpang Sentral Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung pada Jumat (1/3) sekitar pukul 00.10 WIB.
“Penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan tim berantas BNNK Solok dipimpin Kasi berantas AKP Joko Sunarno,” kata Kepala BNNK Solok, Azizurrahman didampingi Kasi berantas, AKP Joko Sunarno dan Kasubag Umum, Sabrinur dalam jumpa pers dengan wartawan di Koto Baru, Kamis.
Ia menjelaskan pengintaian dilakukan selama dua minggu berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka OV sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim BNNK Solok langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pada Jumat langsung menggerebek rumah OV dan menggeledah kamar tersangka, yang kemudian ditemukan satu paket kecil sabu-sabu.
Pelaku OV diduga sebagai pemakai dan pengedar di wilayah Kabupaten Solok.
“Tersangka memakai, meracik dan menimbang sendiri untuk kemudian dijual,” ujarnya.
OV diamankan dengan barang bukti dengan bukti satu paket kecil sekitar 0,53 gram, satu buah kotak permen, alat hisap atau bong, timbangan digital, korek api manchise, handphone, kotak permen dan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu.
Tersangka OV dikenakan Pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.
Ia berharap dengan penangkapan tersangka ini akan berkurang pelaku lainnya yang mengedarkan narkoba.
BNNK akan menggencarkan sosialisasi kepada pelajar, pemuda dan masyarakat tentang bahaya narkoba seperti di Kecamatan Kubung dan Pantai Cermin.
Menurutnya, di Kecamatan Kubung dan X Koto Singkarak sudah membentuk kelompok penggiat anti narkoba. Kelompok sudah aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat, pertemuan kaum, dan di nagari-nagari.
“Dengan aktifnya kelompok penggiat ini, semoga anak-anak muda paham bahaya narkoba dan yang pernah mengkonsumsi narkoba mau direhabilitasi secara sukarela,” ujarnya.
Pihaknya berupaya membentuk penggiat dan relawan anti narkoba hingga di setiap Kecamatan. BNNK berharap penggiat aktif dapat melakukan kegiatan dengan dibiayai APB Nagari.
Selain itu, Kasi Berantas AKP Joko Sunarno menyebutkan pihaknya membutuhkan sarana dan prasarana seperti ruang sel tahanan dan kelengkapan senjata dalam melaksanakan tugas.
“Penangkapan kami masih manual, belum ada anggaran untuk senjata api. Padahal resiko yang dihadapi cukup besar, apalagi jika tersangka menggunakan senjata tajam,” sebutnya.
Pihaknya sudah mengajukan anggaran pengadaan senjata api ke BNK pusat, tapi hingga kini belum terealisasi.(*/mbb)
















