Besok Hakim Bacakan Vonis Tedi Sutendi, Kapolres Kerahkan Pasukan

Penulis -

Kamis, 5 April 2018 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,Prokabar – Jika tidak ada aral melintang, Jum’at pagi (6/4/2018) sekira pukul 09.00 WIB, Pengadilan Negeri Tanjuang Pati, akan membacakan vonis atau putusan, terkait perkara Tragedi Pilubang dengan terdakwa Tedy Sutendi, oknum anggota DPRD Limapuluh Kota dari Partai Hanura.

Tragedi Pilubang, merupakan kisah tentang pembunuhan terhadap seorang petani asal Pilubang, Harau, Limapuluh Kota, di perbatasan Pilubang-Taram.

Adapun terdakwa kasus ini, yakni Tedy Sutendi dan adik kandungnya Primsito alias Tito alias Pito. “Iya, putusannya (vonis,_red) besok pagi, adinda,” kata Hakim Iqbal, Humas Pengadilan Negeri Tanjuang Pati yang juga hakim anggota dalam perkara Tragedi Pilubang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh menuntut Tedy Sutendi dengan hukuman 14 tahun penjara. Sedangkan adik Tedy, dituntut 12 tahun penjara.

Dalam pledoinya, kuasa hukum Tedy mengaku, jika terdakwa membela diri dalam peristiwa itu. Mengingat terdakwa Tedy lebih dahuluan dibacok oleh korban meninggal dunia.

Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis, menyebut, untuk mengamankan jalannya sidang putusan atau pembacaan vonis terhadap dua terdakwa Tragedi Pilubang, maka pihaknya mengerahkan ratusan personil.

“Kalau biasanya ada 50-an personil, besok ya seratusan, ada. Itu kita kerahkan berjaga dI Pengadilan Negeri Tanjuang Pati. Sehingga, hakim tidak terganggu memimpin persidangan dan berjalan aman, lancar,” kata Kapolres Haris Hadis terpisah. (VBM)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB