Oleh: Dr. Hidayani Syam, M.Pd
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukan sekadar peristiwa sejarah yang setiap tahun kita peringati. Kemerdekaan merupakan tonggak perjalanan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri, membangun kehidupan yang lebih baik, serta mewujudkan cita-cita sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Di dalam Pembukaan UUD 1945, cita-cita kemerdekaan Indonesia diarahkan pada terbentuknya negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Cita-cita tersebut pada akhirnya bermuara pada kehidupan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Namun, ketika kita berbicara tentang kedaulatan, perhatian kita sering kali hanya tertuju pada negara. Kedaulatan dipahami sebagai kemampuan negara menjaga wilayah, menentukan kebijakan sendiri dan melindungi kepentingan nasional dari intervensi pihak lain.
Padahal, kedaulatan juga dapat dimulai dari sesuatu yang paling dekat dengan kehidupan kita, yaitu diri sendiri.
Negara yang berdaulat membutuhkan warga negara yang berdaulat atas dirinya.
Kedaulatan Dimulai dari Diri
Dalam perspektif konseling, kedaulatan dapat dimaknai sebagai kemampuan individu untuk menjadi tuan atas dirinya sendiri.
Menjadi tuan atas diri bukan berarti bebas melakukan apa saja. Kedaulatan diri justru menuntut kemampuan yang lebih besar, yaitu kemampuan untuk mengenali diri, mengendalikan diri, menentukan pilihan secara sadar, memahami konsekuensi dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil.
Persoalannya, kehidupan manusia saat ini semakin kompleks.
Kita hidup dalam era digital ketika keputusan seseorang dapat dipengaruhi oleh algoritma, tren media sosial, tekanan kelompok sebaya, budaya konsumtif dan standar keberhasilan yang dibentuk oleh dunia digital.
Apa yang kita lihat setiap hari di media sosial secara perlahan dapat memengaruhi cara kita berpikir dan menilai diri sendiri.
Anak-anak dan remaja menjadi salah satu kelompok yang paling rentan. Mereka berada dalam fase pertumbuhan ketika identitas dan kepercayaan diri sedang dibangun. Pada saat yang sama, mereka setiap hari melihat kehidupan orang lain yang tampak lebih indah, lebih sukses, lebih bahagia dan lebih sempurna.
Mereka melihat orang lain memiliki prestasi yang tinggi, penampilan yang menarik, pertemanan yang luas, keluarga yang harmonis, perjalanan yang menyenangkan dan kehidupan yang seolah tanpa masalah.
Kemudian mereka membandingkannya dengan kehidupan sendiri.
Perbandingan tersebut dapat melahirkan perasaan bahwa dirinya tidak cukup baik.
Padahal, media sosial hanya menampilkan sebagian kecil dari kehidupan seseorang. Apa yang terlihat belum tentu menggambarkan keseluruhan kenyataan.
Di sinilah pentingnya membangun kedaulatan diri.
Jangan Sampai Teknologi Menguasai Diri
Teknologi pada dasarnya adalah alat. Ia diciptakan untuk membantu manusia.
Namun, persoalan muncul ketika manusia mulai kehilangan kendali terhadap teknologi.
Kita dapat melihat bagaimana seseorang merasa harus selalu mengikuti tren, memeriksa media sosial berulang kali, mengejar pengakuan melalui jumlah like dan komentar, bahkan menentukan harga dirinya berdasarkan respons orang lain di ruang digital.
Jika hal tersebut terus berlangsung, manusia yang seharusnya menjadi pengendali teknologi justru dapat berubah menjadi manusia yang dikendalikan oleh teknologi.
Karena itu, kemerdekaan di era digital bukan hanya tentang kemampuan mengakses informasi. Kemerdekaan juga berarti kemampuan memilih informasi, menyaring pengaruh dan menentukan kapan harus menggunakan teknologi serta kapan harus melepaskan diri darinya.
Tidak semua yang viral harus diikuti.
Tidak semua yang populer harus dipercaya.
Tidak semua yang dilakukan orang lain harus kita lakukan.
Dan tidak semua standar keberhasilan yang ditampilkan dunia digital harus menjadi ukuran keberhasilan hidup kita.
Pendidikan Harus Membentuk Manusia yang Berdaulat
Di sinilah pendidikan dan konseling memiliki peranan penting.
Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak yang memiliki nilai akademik tinggi. Pendidikan harus membantu peserta didik menjadi manusia yang mengenal dirinya, memahami potensinya, mampu mengelola emosinya dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang dibuatnya.
Dalam konteks konseling, terdapat beberapa kemampuan penting yang perlu dibangun.
Pertama, self-awareness atau kesadaran diri. Anak perlu dibantu untuk mengenal siapa dirinya, apa kekuatannya, apa kelemahannya, apa yang dirasakannya dan apa yang menjadi tujuan hidupnya.
Kedua, self-acceptance atau penerimaan diri. Anak perlu memahami bahwa dirinya tidak harus menjadi seperti orang lain untuk menjadi berharga. Setiap manusia memiliki potensi dan perjalanan hidup yang berbeda.
Ketiga, self-regulation atau kemampuan mengendalikan diri. Anak perlu belajar mengelola emosi, keinginan, perilaku dan penggunaan teknologi.
Keempat, resilience atau ketangguhan. Anak harus dibekali kemampuan untuk menghadapi kegagalan, tekanan sosial, kritik dan berbagai persoalan kehidupan tanpa kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sendiri.
Keempat kemampuan tersebut merupakan bagian penting dalam membentuk manusia yang merdeka secara psikologis.
Merdeka Bukan Berarti Bebas Tanpa Batas
Kemerdekaan sering kali dipahami sebagai kebebasan.
Namun, kebebasan tanpa tanggung jawab dapat kehilangan maknanya.
Merdeka bukan berarti seseorang bebas melakukan apa saja. Merdeka berarti seseorang memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan secara sadar, memahami konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadap pilihan tersebut.
Anak yang merdeka bukan anak yang tidak memiliki aturan. Anak yang merdeka adalah anak yang mulai memahami mengapa sebuah aturan diperlukan.
Remaja yang berdaulat bukan remaja yang tidak pernah menerima pengaruh orang lain. Ia tetap mendengarkan orang tua, guru dan lingkungannya, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk berpikir dan mengambil keputusan sendiri.
Ia mampu mengatakan tidak ketika sebuah ajakan bertentangan dengan nilai yang diyakininya.
Ia mampu menerima kritik tanpa kehilangan harga dirinya.
Ia mampu melihat keberhasilan orang lain tanpa merasa bahwa dirinya gagal.
Dan yang paling penting, ia mampu menjalani kehidupannya tanpa terus-menerus membutuhkan pengakuan dari orang lain.
Dari Kedaulatan Diri Menuju Kedaulatan Bangsa
Kedaulatan bangsa pada hakikatnya dibangun dari kedaulatan manusia yang hidup di dalamnya.
Bangsa yang ingin berdaulat membutuhkan manusia yang mampu berpikir mandiri, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, memiliki karakter kuat dan tidak mudah dikendalikan oleh kepentingan yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.
Karena itu, membangun Indonesia yang berdaulat tidak hanya berkaitan dengan pertahanan negara, ekonomi, politik dan penguasaan teknologi.
Kedaulatan juga berkaitan dengan bagaimana kita membangun manusia Indonesia yang mampu menguasai dirinya.
Generasi muda harus disiapkan bukan hanya untuk menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi manusia yang mampu mengendalikan teknologi untuk tujuan yang bermanfaat.
Mereka harus dibekali bukan hanya pengetahuan, tetapi juga karakter.
Bukan hanya kecerdasan, tetapi juga kematangan.
Bukan hanya keberanian untuk bersaing, tetapi juga kemampuan untuk menghargai dirinya dan orang lain.
Dalam konteks HUT ke-81 Republik Indonesia, semangat kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk kembali bertanya kepada diri kita sendiri: apakah kita benar-benar sudah merdeka?
Kita mungkin sudah merdeka sebagai bangsa. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari, masih ada manusia yang belum merdeka dari rasa takut terhadap penilaian orang lain, belum merdeka dari tekanan lingkungan, belum merdeka dari budaya konsumtif, bahkan belum merdeka dari keinginannya sendiri.
Karena itu, kemerdekaan harus terus diisi.
Kemerdekaan harus hadir dalam pendidikan yang mencerdaskan, keluarga yang memberikan ruang tumbuh, sekolah yang membangun karakter, serta lingkungan sosial yang menghargai keberagaman manusia.
Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur tidak cukup hanya dibangun melalui kebijakan dan pembangunan fisik. Ia harus dibangun dari manusia yang memiliki kesadaran terhadap dirinya dan tanggung jawab terhadap bangsanya.
Generasi yang berdaulat adalah generasi yang mampu berkata:
“Saya mengenal diri saya. Saya menerima diri saya. Saya memahami nilai yang saya yakini. Saya mampu mengendalikan diri saya. Saya menentukan pilihan dengan sadar dan bertanggung jawab atas pilihan tersebut.”
Inilah bentuk kemerdekaan yang paling dekat dengan kehidupan manusia.
Sebab, sebelum kita berbicara tentang bagaimana negara menjadi berdaulat, kita perlu memastikan bahwa manusia Indonesia mampu menjadi tuan atas dirinya sendiri.
Dan dari manusia-manusia yang merdeka mengelola dirinya itulah, perlahan-lahan akan lahir Indonesia yang benar-benar Berdaulat, Adil dan Makmur.
















