Payakumbuh, Prokabar – Aksi pencurian diduga bermodus pukau (hipnotis,-red) terjadi di Kota Payakumbuh, Selasa (22/5) siang bolong.
Perhiasan emas 24 karat berupa kalung dan gelang, dengan jumlah 50 emas (bernilai Rp65 jutaan,-red) lenyap dikuras pelaku. Korbannya, adalah seorang wanita lanjut usia bernama Jasnimar (56).
Jasnimar yang tinggal di Cubadak Aia, Tigo Koto di Ateh, Nagari Koto Nan Godang, Kota Payakumbuh, baru sadar kemalingan, setelah sempat disuruh ganti baju oleh pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
“Jadi, mertua saya, tadi didatangi dua orang. Perempuan dan laki-laki. Keduanya, mengaku hendak membeli ban bekas,” kata Datuk Naro Nan Sati, menantu Jasnimar, menceritakan kepada Prokabar.
Saat datang itu, kata Datuk Naro yang merupakan pegawai negeri di Pemkab Limapuluh Kota, mertuanya ditemani oleh dua cucu. Yakni Ulfi (5,5 tahun) dan Reza (10 bulan).
Sebelum beraksi kata Datuk Naro, kedua pelaku yang diduga sindikat hipnotis, sempat meminta korban, mengganti baju. Alasannya, pelaku hendak mengirim foto ban bekas berikut dengan penjualnya ke Malaysia.
“Peristiwa ini baru diketahui, begitu emas sudah tidak ada lagi. Ternyata, saat mertua saya ganti pakaian, diduga salah satu dari pelaku masuk mencari perhiasan,” sebut Datuk Naro.
Akibat kejadian tersebut, Datuk Naro dan istrinya Jumiarti, melaporkan kasus ini ke Mapolsekta Payakumbuh lewat surat laporan bernomor 89/Sekta/2018.
Kapolsekta Payakumbuh Komisaris Russirwan membenarkan, atas laporan tersebut. “Anggota kami masih di lapangan, kita lakukan olah TKP,” kata Kapolsekta. (vbm)
















