Tanah Datar, Prokabar – Sebagian staf kantor Wali Nagari Pasia Laweh, Tanah Datar Sumatera Barat, mesti alih profesi karena belum terima gaji.
Hal ini terjadi karena gaji mereka yang tidak kunjung cair lebih kurang 4 bulan lamanya.
Wali Nagari Pasia Laweh Muchtar Kiman, Selasa (6/4) mengatakan tak kunjung cairnya gaji dari pemerintah Kabupaten Tanah Datar, membuat ia tidak bisa memaksa pegawainya itu untuk bekerja maksimal melayani masyarakat.
Terlebih, waktu empat bulan cukup lama bagi pegawainya itu tanpa penghasilan satu rupiah pun.
Baca Juga:
- Ketum LDII : Munas IX jadi Kontribusi LDII Atasi Dampak Pandemi
- Gubernur Sumbar : 76 persen Pasar Rakyat di Sumbar Tidak Layak
- Ini Harapan Wapres Untuk Pasar Rakyat Pariaman
“Mereka kan sangat berharap dengan gaji 2,2 juta itu.”
“Dengan kondisi ini kita tentu tidak mungkin memaksa mereka tetap di kantor. Karena mereka juga punya tanggungan,” ujar Walinagari.
Meski sebagian pegawai alih profesi, Muchtar menegaskan jika kantor Wali Nagari tetap melayani masyarakat dalam pegurusan administrasi kependudukan dan lainnya.
Baca Juga Milenialisme.com
- Sebesar 76 Persen Pasar Rakyat di Sumbar Tidak Layak
- Maaruf Amin: Pasar Pariaman Harus Bermanfaat
- 11 Aturan untuk Umat Islam Jalani Ibadah Ramadan
“Masyarakat yang ingin mengurus segala sesuatu akan tetap kami layani, ” tambahnya.
Setidaknya, dari 12 orang perangkat nagari Pasia Laweh, lebih dari separuhnya telah alih profesi untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Muchtar Kiman mengaku, pada 8 Maret lalu Bupati Tanah Datar pernah berjanji dalam kurun waktu dua hari seluruh gaji di kantor Walinagari akan tuntas dibayarkan. Namun sampai saat ini belum jua terealisasi.
” kita tidak tahu juga terkendalanya dimana. Meski kita sudah berkordinasi dengan BKD dan PMD. Kami sangat berharap pemerintah kita arif melihat persoalan ini,” tutupnya. (eym)
Baca Juga :
Berani Komen Itu Baik
