Belum Juga Selesai, Sengketa Tapal Batas Berdarah di Tanah Datar Bergulir ke Ombudsman

Penulis -

Selasa, 3 Maret 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Permasalahan tapal batas ulayat antara Nagari Sumpur dengan Nagari Bungo Tanjuang dan Nagari Malalo Tigo Jurai belum juga reda. Kini persoalan itu bergulir ke Ombudsman Sumbar.

Warga bersama KAN, BPRN, Wali Nagari dan tim tanah ulayat Nagari Sumpur pun melapor ke Ombudsman Sumbar.

Tiga bulan berlalu pasca bentrok berdarah pada 5 Desember 2019, janji bupati Tanah Datar belum juga direalisasikan dan malah tiba-tiba saja berubah. Satu dari empat pancang telah dicabut pihak keamanan usai bentrok.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Saat itu bupati Tanah Datar berjanji akan mencabut sisa tapal batas yang berada di dalam hutan dan pemukiman masyarakat dan selanjutnya akan dilakukan mediasi.

Hal itu disampaikan Yohanes Syarif selaku tim penyelesaian tanah ulayat Nagari Sumpur saat melapor ke Ombudsman Sumbar di Jalan Sawahan, Padang, kemarin. Laporan itu diterima Syauqi Al Furqi dan Dheka Arya Sasmita di ruang PVL Ombudsman Sumbar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dikatakan pria yang akrab disapa Yos itu, keputusan terakhir Bupati Tanah Datar sungguh telah melukai hati warga Nagari Sumpur karena setelah beberapa kali rapat isinya berubah dari janji sebelumnya.

“Menerangkan bahwa melakukan mediasi dahulu baru pancang dicabut apabila kesepakatan dalam mediasi tercapai. Hal ini kami tolak karena hal seperti ini sudah sering dilakukan dan pancang tak kunjung dicabut,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Akibat dari pancang itu tak kunjung dicabut hingga saat ini menimbulkan keresahan dan rawan stabilitas keamanan dalam masyarakat Nagari Sumpur yang merasa terjadi ketidakadilan karena tidak tegas dan Pemkab Tanah Datar Bersikap plin-plan.

“Laporan kami hari ini terkait kelalaian penyelesaian masalah pencabutan pancang ilegal di Wilayah Administrasi Nagari Sumpu dengan terlapornya Bupati Tanah Datar,” katanya.

Selain itu…………….

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB