Bawaslu Rangkul KPID, Pemuda Dan Tokoh Masyarakat Kawal Penyiaran, Pemberitaan dan Iklan Kampanye

Penulis -

Selasa, 24 November 2020 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam kembali optimalkan sosialisasi terkait peranan sejumlah Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan Tokoh Masyarakat dalam menjalankan peran pengawasan penyiaran pemberitaan dan iklan Kampanye Pilkada 2020. Turut mengundang perwakilan TVRI Sumbar, Antaranews.com dan sejumlah Pengelola Radio yang berada di Kabupaten Agam, Selasa (24/11).

Bawaslu Agam menghadirkan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sumatera Barat, guna memperjelas dan mempertegas aturan atau ketentuan-ketentuan tertentu dalam menayangkan siaran program, berita dan iklan, sesuai undang-undang Pebawaslu dan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-undang Nomor 40 tentang Pers.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Mardatillah, Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat selaku Narasumber dalam pertemuan itu menjelaskan sangat penting masyarakat memahami dan mengetahui seluruh informasi berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2020, sejak awal hingga akhir. Serta aturan-aturan yang mengikatnya.

Dengan demikian, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas dan pengkontrol berjalannya demokrasi yang jujur, adil, rahasia dan bermartabat. “Sesuai semua aturan yang berlaku, hampir semuanya masyarakat memiliki peran sebagai pengawas dan pengontrol. Baik terhadap media massa, penyelengara pemilu dan pengawas pemilu. Untuk mendapatkan informasi lengkap, dibutuhkan peran lembaga penyiaran yang profesional, independent dan berintegritas. Tentunya telah terverifikasi oleh Dewan Pers, selaku induk pengatur lembaga penyiaran,” terang Mardatillah, saat memberikan materi di Kantor Bawaslu Agam, Lubuk Basung, Selasa (24/11).

Baca Juga :  Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Sementara itu, Elvis (Ketua Bawaslu Agam) mempertegas, Lembaga Penyiaran atau Pers beserta jurnalis (wartawan atau reporter) harus proposional dan professional dalam menjalankan profesi. Terutama berkaitan dengan penayangan siaran, berita dan iklan kampanye Pilkada 2020.

“Semuanya sudah diatur dan di sosialisasikan. Hal itu pun sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang yang mengaturnya. Pemberitaan yang berimbang dan penayangan iklan kampanye sesuai ketentuannya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Agam, Elvis juga mengajak setiap individu yang tergabung di organisasi kemasyarakat dan organisasi kepemudaan atau tokoh masyarakat untuk ikut berperan. Terutama ikut melakukan pengawasan pemberitaan, penayangan dan iklan kampanye Pilkada 2020. Agar tidak terjadi gejolak atau konflik dalam penyelengagaran Pilkada 2020 nantinya,” tutup Elvis.

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Selain sosialisasi, Bawaslu Agam, KPID Sumatera Barat, TVRI Sumbar, Antara Sumbar, Gita FM Lubuk Basung, KNPI Agam, KAHMI Agam, Ketua Pemuda Muhammadiyah Agam, IPTI Agam, KIPP Agam, IMSA, Paguyuban Jawa dan tiga orang Tokoh Masyarakat turut melaksanakan Deklarasi Kawal Penyiaran, Berita dan Iklan Kampanye Pilkada 2020. Demi terwujudnya Penyiaran dan Pilkada Berkualitas di Kabupaten Agam. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru