Hukum

Anggota Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan Laporkan Pengurus


“Laporan itu karena pengurus diduga melakukan banyaknya kebijakan tidak tepat, tanpa transparan sektor keuangan.”

Kantor Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung.

Dibaca : 2.4K

Dharmasraya, Prokabar – Anggota laporkan pengurus Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, ke Polres Dharmasraya.

“Laporan itu karena pengurus diduga melakukan banyaknya kebijakan tidak tepat, tanpa transparan sektor keuangan,” kata Khairul Rasyid Dt Sinaro, Minggu (25/4/21).

Terungkapnya kejanggalan data keuangan koperasi, sehingga menimbulkan pengeluaran sangat besar, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan pengurus itu, pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2019, dan tahun buku 2020, berlangsung di Aula Hotel Umega pada hari Jumat (26/3/2021) silam.

RAT itu dihadiri langsung Kepala Dinas Kumperdag Dharmasraya diwakili, Yose Sudarsono.

“Sebagai anggota dan juga merupakan pendiri Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan, tentu memiliki hak untuk mengetahui sepenuhnya sumber keuangan, hingga dana keluar koperasi yang pengurus kelola,” jelas mantan Anggota DPRD Dharmasraya periode 2014-2919 itu.

Saat membuat Laporan Polisi LP No: 34/K/IV/2021-Polres, tanggal 24 April 2921, atas dugaan tindak pidana penggelapan dana Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan oleh pengurus koperasi periode 2019-2022, diterima oleh Briptu Ardi Absary Rahman, Ba Satreskrim, ditandatangani oleh Kanit II SPKT Mapolres Dharmasraya Aiptu Irwandi.

Saat melopor, Rasyid dt Sinaro didampingi oleh M Syawal, dan anggota koperasi lainnya.

Menurut Rasyid, bahwanya, keputusan rapat anggota tahun buku 2019, dan tahun buku 2020, disaksikan dinas Kumperdag, serta dihadiri seluruh Ninik mamak, Nagari Gunung Medan, serta Tiga orang Badan Pengawas (BP), hingga seluruh pengurus.

Sudah tampak kejanggalan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengurus koperasi sepanjang tahun 2019 dan tahun 2020, terutama terhadap laporan keuangan.

Maka rapat anggota, berupaya untuk menyelesaikan secara internal, sehingga menelorkan beberapa poin, agar pengurus bisa melengkapi data LPj terbaru, yang akan disampaikan pada rapat berikutnya sesuai fakta.

7 point rapat

Adapun 7 poin ditelorkan saat rapat anggota tersebut, diantaranya Laporan pengurus untuk segera di Audit secara independen, paling lambat pekan kedua setelah rapat.

Halaman : 1 2 3

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top