Gaduh Larangan Ekspor Batu Bara : Alangkah Lucunya Negeri Ini

Penulis -

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mungkin hanya terjadi di Indonesia. Larangan ekspor batu bara oleh Presiden dianulir oleh menterinya sendiri. Sulit kita percaya memang, tapi nyata. Mengingatkan kisah film “Alangkah Lucunya Negeri Ini”, besutan sutradara dan aktor terkenal Deddy Mizwar, Film Terbaik Jiffest (Jakarta International Film Festival). Film itu sketsa tentang nilai-nilai yang berjumpalitan dalam kehidupan sosial masyarakat mutakhir.

Didukung Parlemen

Pas di hari tutup tahun 2021, pemerintah mengumumkan larangan ekspor batu bara yang berlaku hanya satu bulan, 1 s/d 31 Januari 2022. Larangan disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Republik Indonesia nomor: 8-1605/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021 perihal “Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara untuk Kelistrikan Umum”. Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin.

Larangan ekspor itu, kemudian mendapat dukungan penuh Presiden Jokowi. “Larangan sudah sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Yaitu : bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ” kata Jokowi.

“Soal pasokan batu bara, saya perintahkan kepada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN segera cari solusi terbaik demi kepentingan nasional,” sambungnya dalam keterangan resmi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1).

Seperti Imam dalam Salat, kebijakan Jokowi itu cepat diamini “makmumnya”, politisi di Senayan. 7 dari 9 fraksi mendukung kebijakan Presiden Jokowi. Wakil Ketua MPR-RI, Rachmat Gobel lebih memperkuat lagi. “Kalau perlu larangan ekspor batu bara, selamanya,” serunya.

Di Senayan, hanya dua fraksi yang tidak mendukung. Satu fraksi “abu-abu”, seperti biasa, tidak jelas maunya. Satunya lagi, ini dia, Fraksi PDI-P: tegas menolak. Padahal, PDI-P adalah pengusung utama Jokowi.

Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi Said Abdullah menilai kebijakan larangan sementara ekspor batu bara tidak baik untuk iklim usaha.

Ancaman pemadaman listrik

Sebenarnya, berkaca pada peta politik itu bisa dikatakan Jokowi dapat dukungan secara hampir absolut. Dasar larangan itu memang jelas : demi kepentingan rakyat.

Pertaruhannya besar. Sepuluh juta pelanggan PLN akan mengalami pemadaman listrik di wilayah Jawa – Bali. Di masa pandemi, apalagi di tengah ancaman varian baru Omicron, pemadaman listrik niscaya akan berdampak luas pada upaya penanganan penyebaran virus gila itu. Soal Covid19 itu memang menjadi fokus pemerintah dua tahun ini. “Keselamatan jiwa rakyat adalah hukum tertitinggi,” kata Jokowi tahun lalu.

Larangan ekpor itu semakin relevan setelah duduk perkaranya tersingkap pula.Ternyata, sejumlah besar pengusaha tambang batu bara mangkir dari kewajiban memasok batu bara untuk kebutuhan domestik, termasuk kepada PLN. Mereka asyik masyuk melepas semua produksi batu bara untuk ekspor. Motifnya jelas, rente besar. Selisih harga jualnya 100 % dibandingkan harga domestik. Untung Jokowi cepat tanggap meniupkan peluit begitu Kementerian ESDM mengangkat bendera.

Itu kabar baik untuk rakyat yang merasakan kepentingannya dibela Presiden Jokowi menjelang akhir jabatannya.

Dianulir LBP

Namun, inilah kabar buruknya. Belum sepekan larangan itu berjalan, pemerintah sendiri menganulir larangan tersebut. Siapakah yang digdaya menganulir putusan Presiden di republik ini? Tiada lain : Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Orang paling dekat — ibaratnya hanya berjarak dua centimeter dengan Jokowi. Singkat saja alasan LBP.

“Negara kita butuh uang,” katanya.

Jangan berdebat tinggi mana derajat larangan ekspor oleh Presiden dengan keputusan Menkomaninves yang “menentang” itu atau menganulirnya. Faktanya putusan terakhirlah yang berlaku. Pas waktu yang dititahkan “LBP” tanggal 12 Januarin, kapal pengangkut batubara pun bertolak dari dermaga.

Bersuka citalah pengusaha tambang yang sejak awal menganggap larangan itu mengada-ada dan merugikan kalangan usaha, dan mendadak.

Please, jangan bertanya adakah hubungan pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahaladalia, di masa gaduh itu. Bahlil mengatasnamakan pelaku dunia usaha meminta agar ada perpanjangan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga 2027. Yang pasti, akibat pernyataan itu Bahlil dibully dimana-mana oleh banyak kalangan sampai sekarang.

Pernyataan itu dianggap melanggar konstitusi. Sesuatu yang diresahkan oleh Ketua Umum PDI-P Perjuangan dilakukan oleh penyelenggara negara.

Kritik Megawati Soekarnoputri itu disampaikan pada peringatan HUT ke 49 PDI-P, juga menyasar penyelenggara negara dan pengusaha yang justru memanfaatkan pandemi untuk mengeruk keuntungan.

Padahal, mereka tahu situasi pandemi itu telah membuat mayoritas rakyat Indonesia menderita. Meski menganggap Jokowi adalah petugas partainya, sehingga dengan mudah menumpahkan kekesalannya karena kenaikan bahan pokok masyarakat, namun Presiden ke 5 RI tetap menyampaikan rasa hormatnya kepada Jokowi.

Pada momen itu pujian kepada Jokowi tak dilupakan. Seolah sengkarut yang dikritiknya terjadi di lingkungan penyelenggara negara bukan bagian tanggung jawab Presiden Jokowi.

Ah, Alangkah lucunya negeri ini.

Villa Poeti, Bogor 13 Januari.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Daerah

PT Semen Padang Raih Top CSR of the Year 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:04 WIB