Pessel, Prokabar – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan Penangkapan yan Diduga Tersangka dalam perkara Tindak Pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan, padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan tak berdaya (Keterbelakangan Mental), Kamis malam (17/6).
Berdasarkan Laporan Polisi Sat Reskrim bergerak cepat saat dilaporkan langsung melakukan Penangkapan terhadap seorang laki–laki diduga dalam perkara tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan dimaksud korban dengan korban DAS (19).
Penangkapan dipimpin IPDA Andrio Saputra yang didampingi Aipda Yandri Martin serta anggotanya melakukan penangkapan dengan didampingi Walinagari Inderapura Utara Ahmad Zuri telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki – laki diduga tersangka inisial J (49) warga Kampung Lubuk Betung.
Penangkapan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana bersetubuh dengan wanita diluar perkawinan padahal diketahui bahwa wanita itu keterbelakangan mental.
Informasinya kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 18 Mei 2021 pukul 10.00 wib bertempat di Gunung Lubuk Tengah Kenagarian Inderapura Kec. Air Pura Kab. Pessel, selanjutnya terhadap tersangka dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan. Tersangka pun mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban tersebut.
Kasat Reskrim AKP Hendra Yose membenarkan dilakukan penangkapan terhadap tersangka oleh Tim Opsnal berkat laporan dan penyelidikan petugas di lapangan guna menemukan terang suatu tindak pidana, korban seorang wanita yang dikategorikan tidak berdaya karena mengalami keterbelakangan mental sehingga tidak dapat berpikir seperti layaknya orang dewasa pada umumnya dan tidak mengerti atas apa yang diperbuat kepadanya. “Oleh sebab itu tersangka akan kami proses awal dengan Pasal 286 KUHPidana,” ujarnya.
“Kami menghimbau kepada orang tua atau lingkungan adat di keluarga agar selalu memperhatikan anak kemenakan apalagi perempuan tersebut rentan akan mengalami kejahatan contohnya seperti ini, mari kita selalu menjaga kamtibmas mulai dari lingkungan keluarga sendiri agar terhindar dari kejahatan tersebut,” tutup Kasat Reskrim. (*)
















