Padang, Prokabar — Rencana pengalihan lalu lintas untuk truk pengangkut tanah clay (liat) bagi keperluan Semen Padang, terus menjadi perhatian warga di kelurahan kecamatan Kuranji, khususnya mereka yang bermukim di sekitar jalan raya Kuranji.
Rapat lanjutan selasa malam membuahkan kesepakatan, yakni meminta pengusaha truk pengangkut tanah liat untuk Semen Padang, agar mematuhi aturan tonase atau muatan truk berisikan tanah liat sebanyak 8 ton.
Ini demi meminimalisir kerusakan jalan di jalan raya Kuranji yang akan menjadi jalur pengangkutan tanah clay, karena jalan Balai Baru – Lapau Baanjuang dilakukan penutupan untuk pengerjaan betonisasi.
Hasil rapat tokoh masyarakat, beserta rt rw dan juga camat serta lurah kuranji juga meminta dishub menempatkan personil agar tonase 8 ton tidak dilanggar oleh pengusaha atau pun pengemudi truk. Termasuk permintaan nantinya ke polresta agar menempatkan personil karena petugas di polsek kuranji terbatas.
“Hasil rapat meminta pengusaha patuhi kesepakatan agar tonase tak lebih dari delapan ton, dan pengangkutan ditutup terpal, serta dapat melakukan penyiraman terlebih dahulu di lokasi memulai pengangkutan, ketika memulai perjalanan,” ungkap kasma efendi lurah kuranji.
Camat kuranji Eka Putra Buhari juga meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi terlebih dahulu ketika ada masalah di lapangan. (adh)
















