Pessel, Prokabar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terkena dampai refocusing (penyesuaian anggaran).
Pemerintah pusat terpaksa melakukan refocusing anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19 yang kembali berjangkit.
Refocusing ini terjadi seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan nomor SE-2/PK/2021.
SE tersebut tentang penyesuaian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga:
- Bupati Pessel Minta Warga Perangi Covid-19
- Perangkat Daerah Pessel Malas Rapat Paripurna
- DPRD Pessel Sampaikan LKPj, Ini Saran untuk Pemerintah
Mentri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyesuaian anggaran TKDD 2021 karena dua faktor.
Pertrama, kata Sri Mulyani, untuk penanganan Covid-19 dan kedua dalam rangka PPKM Mikro.
Demi penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan prioritas lainnya, pemerintah daerah merelokasi DAU atau DBH.
Kedua jenis anggaran tersebut untuk vaksinasi Covid-19, mendukung kelurahan dalam penanganan virus tersebut, sampai pada belanja kesehatan lainnya.
Dukungan pendanaan ini sekitar 8 persen dari DAU 2021 dan sesuai dengan kebutuhan daerah yang memperhatikan tingkat kasus Covid-19 dari BNPB.
Baca Juga Milenialisme.com
- Menjaga Komitmen Moral Selama Ramadhan
- Soeharto Bangun 999 Masjid dari Sedekah Umat Islam
- Lantunan Indah Para Gadis di Malam Pertama Ramadhan
Pemerintah daerah dapat menyesuaikan penggunaan dukungan pendanaan sebagaimana pada butir 2 paling cepat 3 bulan, dengan memerhatikan perkembangan tingkat kasus.
Apabila pemerintah daerah tidak menerima DAU 2021 atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 sebagaimana pada butir 3, maka dapat menggunakan DBH.
Jika dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU atau DBH tidak mencukupi, maka pemerintah daerah mendanai dari sumber lainnya dalam Penerimaan Umum APBD, (min)
















