Buron Setahun, Polres Dharmasraya Tangkap Tersangka Penganiayaan

Penulis -

Jumat, 16 April 2021 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Hendri Saputra (HS) panggilan Alai, saat diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya, tersangkut kasus penganiayaan secara bersama, mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Tersangka Hendri Saputra (HS) panggilan Alai, saat diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya, tersangkut kasus penganiayaan secara bersama, mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Dharmasraya, Prokabar – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, bekuk HS, 28 tahun.

Warga Jorong Cendan, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, setahun menjadi buronan Reskrim Polres Dharmasraya.

HS merupakan salah satu tersangka, sudah dinyatakan sebagai buronan, atau daftar pencarian orang (DPO) pihak Reskrim Polres Dharmasraya.

Dia salah seorang pelaku, dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama, terhadap Dani Kumara, 28 th, panggilan Dani.

Dani Warga Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, itu dianiaya setahun lalu, mengakibatkan Dani meninggal dunia.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasatreskrim, AKP Suyanto, S.H, dan Paur Humas, Aiptu Aidil Putra Tanjung, di Mapolres Dharmasraya Kamis (15/4/21), membenarkan, bahwa jajaran Opsnal Reskrim Polres Dharmasraya telah mengamankan HS dikediamannya pukul 21.30 Wib di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya, Selasa (13/4/21).

“HS berhasil kita tangkap di rumahnya, setelah menjadi buronan sejak Agustus 2020 lalu,” kata Aditya.

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar pada 21 Juni 2020 silam itu.

Penganiayaan itu juga melibatkan salah seorang anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024, beinisial BAS, 34 th.

Atas kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat itu.

Pihak Reskrim Polres Dharmasraya telah menangkap 4 orang pelaku.

Sesuai dengan pengembangan kasus dalam pemeriksaan kepada tersangka, terdapat 11 orang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Nama keseluruhan sudah dikantongi pihak Kepolisian.

“Sejak itu, 7 orang pelaku lainnnya sudah menjadi buronan pihak Reskrim Polres Dharmasraya, termasuk BAS, juga melarikan diri dari kejaran Polisi. Setelah menjadi DPO pihak Polres Dharmasraya, akhirnya pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021, BAS menyerahkan diri ke Mapolres Dharmasraya, yang didampingi langsung pengacaranya. Setelah pemeriksaan secara intensif, maka BAS telah ditetapkan sebagai tersangka,” tambah AKP Suyanto.

Setelah BAS menyerahkan diri, dan tertangkapnya HS, maka buronan Polres Dharmasraya, atas kasus penganiayaan berujung maut ini, tinggal 5 orang.

“Terhadap 5 orang pelaku yang masih buronan, tetap dilakukan pengejaran hingga tertangkap,” tegas Suyanto.

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap HS, sesuai penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Dharmasraya, terhadap informasi keluarnya pelaku dari persembunyian.

Tanpa buang waktu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya langsung melakukan pengejaran.

Sehingga tersangka dapat diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk pemeriksaan secara intensif.

Sesuai hasil pemeriksaan, HS sudah dinyatakan sebagai tersangka, dan saat ini telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Dharmasraya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 3, Jo Pasal 351 ayat (3) Jo, pasal 55, Jo Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara. (nif)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB