Agam, Prokabar – Sebanyak 20 orang terjaring judi sabung ayam oleh Polsek IV Angkek. Dua diantaranya merupakan PNS dilingkungan pemerintah kota Bukittinggi.
Kapolsek IV Angkek Canduang, AKP Hendra Restuadi, mengatakan dari 20 orang yang diamankan dibawa ke polsek setempat dan selanjutnya dibawa kembali ke Polres Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan introgasi kepada 20 orang tersebut terdapat dua orang PNS di kota Bukittinggi,” katanya.
Kapolsek menyebutkan kedua PNS itu mengaku hanya sebagai penonton dan dari introgasi yang dilakukan tidak cukup kuat keduanya dijadikan tersangka.
Selanjutnya kepada warga yang hanya sebagai penonton dibebaskan dengan syarat wajib lapor di polsek setempat dalam seminggu 2 kali sampai pengembangan kasus tersebut terungkap dan DPO tertangkap.
“Mereka kita berikan pengarahan dan dijemput oleh istri masing-masing dan diketahui walinagari tempat tinggalnya,” ujarnya.(cvs)
















