Pasaman, Prokabar – Satuan Narkoba Polres Pasaman kembali menunjukkan taringnya kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini giliran seorang perempuan paruh baya yang kedapatan membawa ganja kering siap edar.
Perempuan itu berhasil diciduk di Pasar Lama Lubuk Sikaping. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan sedikitnya tiga paket besar ganja siap edar.
Disinyalir ganja yang dibungkus lakban kuning itu seberat 3 kg.
Perempuan paruh baya itu berikut barang bukti ganja langsung diamankan ke Mapolres Pasaman itu.
“Pelaku kita amankan saat berada di dalam bus penumpang trayek Rao-Bukittinggi. BB sebanyak tiga kilo. Data selanjutnya nanti dikabari,” kata Kasatnarkoba Polres Pasaman Iptu Roni melalui Ali, anggotanya.
Pantauan Prokabar.com, saat diamankannya perempuan yang diketahui membawa paket ganja dari Pinagar, Talu, Kabupaten Pasaman Barat itu, sempat membuat suasana pasar mendadak macet.
Ribuan pasang mata memadati kerumunan petugas yang mengamankan pelaku. Sejurus, pelaku langsung digiring ke Mapolres. (Ola)
















