Ombudsman, Komnas HAM dan KI Sumbar Sepakat Bentuk Cluster Pengawasan Covid-19

Penulis -

Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Ketua Tiga lembaga bentukan UU di Sumbar, Ombudsman, Komnas HAM dan Komisi Informasi berkumpul di kantor Ombudsman, Jumat (14/8) pagi, ada apa?

Bahkan petinggi tiga lembaga negara bentukan UU di Sumbar itu hadir mereka mencikarui beriaknya kembali pandemi covid-19 di Sumbar plus sudah jenuhnya publik dalam menghadapi pandemi covid-19.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan harus ada cara tepat dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan covid-19 di Sumbar.

“Bisa tegas tapi terukur atau menggunakan kearifan lokal tapi pas sehingga antisipasi penyebaran covid-19 bisa dilakukan dengan protokol kesehatan, sehingga itu pembentukan cluster pengawasan penanganan covid-19 Sumbar oleh Komnas HAM, Komisi Informasi dan Ombudsman, sangat pas,” ujar Yefri pada metting terbatas tadi pagi itu.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Bahkan kecendrungan publik jenuh dengan masker dan jaga jarak sudah sangat kentara di ruang publik.

“Bahkan saat uni ada kegaitan di sebuah dinas, eee pimpinannya tidak pakai masker. Ya sudah uni tegur. Kalau pimpinan tidak protokol kesehatan tentu bawahannya cuek jugakan, akibatnya saat ini Sumbar terjangkit cluster perkantoran covid-19,” ujar Uni Yef biasa kalangan aktifis menyapanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Sementara Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menilai pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di Sumbar tujuan baik.

“Tapi kesadaran akan protokol kesehatan di masyarakat sangat sulit terujud. Padahal mengantisipasi daya sebar virus ini menurut pakar epidiomologi hanya mengandalkan protokol kesehatan, masker, jaga jarak dan cuci tangan,” ujar Nofal.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi menilai adaptasi kebiasaan baru kebijakan dilematis yang memang mengharapkan partipasi masyarakat.

“New normal untuk memilihkan ekonomi yang semakin terpuruk, integarasi publik silahkan tapi jangan abai dengan protokol kesehatan,” ujar Adrian.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kepala Komnas HAM Sumbar Sulatnul Aripin menegaskan soal selamatkan masyarakat pemerintah harus tampil kedepan.

“Justru jika pemerintah lebih mengedepankan kepentingan lain, sehingga korban covid-19 terus meningkat, maka pemerintah sudah bisa dibidik dengan pasal-pasal pelanggaran HAM,” ujarnya.

Akhirnya tiga lembaga ini membuat cluster pengawasan penanganan covid-19.

“Cluster ini akan memuat bagaimana ormag sembuh dari covid, terus apa yang dilakukan ketika terpapar, juga mensosialisasikan upaya pencegahan dan menyampaikan secara pas agar kejenuhan publik hidup saat wabah ini tidak memuncak,” ujar Uni Yef.(rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru