Good Job! Polrestabes Medan Rebus 20,6 Kg Sabu dan 38.232 Butir Pil Ekstasi

Penulis -

Kamis, 17 Mei 2018 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, PROKABAR – Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 20,6 kilogram. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus. Wow!

“Termasuk 38.232 butir pil ekstasi, 63,8 kg ganja, dan 3.523 botol minuman keras (miras),” kata Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Bagus Suropratomo dan Kasat Resnarkoba didampingi Ajun Komisaris Besar Raphael Sandy Cahya Priambodo, Kamis (17/5).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Barang haram itu kata Wakapolrestabes, merupakan bagian barang bukti dari tindak kejahatan lima bulan terakhir. “Ada 18 tersangka dalam tindak pidana ini, satu diantaranya ditindak tegas dan MD (meninggal dunia,-red),” tegas Bagus.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sebelum dimusnahkan dengan cara direbus, sabu dan ekstasi itu diuji terlebih dulu keasliannya. Sementara ganja dibakar di dalam tong potong yang disediakan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sedangkan ribuan botol miras dilindas alat berat hingga hancur. Pemusnahan dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto dan dihadiri Forkompinda Medan Kota, tokoh agama, akademisi, pegiat anti narkoba dan aktivis lainnya. (vbm)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB