Hukum

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Pengakuan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

Dibaca : 383

Sleman, Prokabar – Memasuki hari kelima pasca tragedi susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Kepolisian Daerah DIY telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman yang akibat kelalaiannya menyebabkan 10 siswi kelas 7 meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Penetapan dua tersangka tambahan ini disampaikan oleh Wakapolres Sleman Kompol M. Akbar Bantilan saat press conference di Polres Sleman. Ia menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman.

“Ketiganya merupakan pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman yang memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD). Namun 1 tersangka merupakan pembina dari luar bukan dari guru sekolah yaitu DDS dan tersangka R adalah Ketua Gugus Depan di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut tersangka R (58 tahun) mengakui kesalahannya dan telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pembina. R sendiri saat itu menjelaskan bahwa dirinya berada di sekolah menunggu barang-barang siswa yang mengikuti kegiatan susur sungai di Sungai Sempor.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa dan memang saya tidak mengetahui lokasi. Saya merasa bersalah dan biasanya dalam berkegiatan saya pulang terakhir sampai memastikan semua anak-anak pulang. Saya dua tahun lagi akan pensiun,” katanya.

Kemudian, tersangka IYA yang juga dihadirkan menjelaskan bahwa saat mengumpulkan anak-anak sekitar pukul 13.15 WIB cuaca belum hujan meskipun mendung tipis. Dirinya telah melakukan pengecekan status air ke arah jembatan dan merasa tidak akan terjadi apa-apa karena air cukup dangkal.

“Tujuan susur sungai ini adalah untuk membentuk karakter anak-anak. Sehingga anak-anak dapat memahami kondisi sungai karena seperti diketahui anak-anak saat ini jarang main di sungai. Kegiatan ini sekaligus memperkenalkan sungai sekitar,” ujar IYA.

Selain itu, ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada instansi tempat ia bekerja yaitu SMPN 1 Turi Sleman karena lalai dalam melakukan pendampingan saat kegiatan pramuka. Ia juga menyesal terutama kepada pihak keluarga korban yang mengakibatkan siswinya meninggal dunia.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top