Hukum

DPRD Sumbar Minta Kasus Penggelapan Infak Masjid Raya Diusut Tuntas

Dibaca : 377

Padang, Prokanar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat Irsyad Syafar menyayangkan dugaan penilepan uang infak Masjid Raya Sumatera Barat. Hal itu diungkapkannya melalui pesan pendek di Padang.

Ia mengatakan hal itu merupakan hal yang tak pantas dilakukan karena merupakan dana umat yang diinfakkan untuk operasional masjid. “Sehingga itu bukanlah hal yang wajar dilakukan. Itu bukanlah perbuatan terpuji sehingga masalah ini harus diproses secara tuntas,” katanya, Selasa (25/2).

Ia mengatakan terduga yang sudah dilaporkan ke pihak berwenang harus diproses secara hukum. “Harus dituntaskan kasusnya dan diproses secara hukum. Selain itu, ia juga harus bertanggungjawab dalam masalah ini,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Harian Masjid Raya Sumbar Yulius Said mengatakan dugaan penilepan uang oleh bendahara masjid sudah dilaporkan ke Polresta Padang sebanyak dua kali pada minggu lalu.

“Laporan yang saya berikan ke Polresta Padang sudah dua kali dilakukan dalam minggu kemarin. Selain itu, saat ini kasusnya juga sudah ditangani oleh Inspektorat Sumbar dan BPK RI,” jelasnya, Kamis (20/2). (*/mbb)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top