Polres Padang Pariaman amankan Ratusan Miras

Penulis -

Kamis, 26 April 2018 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Tim Gabungan Polres Padang Pariaman amankan 175 botol minuman keras (miras) dan 127 liter Tuak dari 12 orang pedagang. Penertipan merupakan intruksi Mabes Polri tentang Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). Salah satu dampak maraknya miras oplosan yang menewaskan puluhan orang dibeberapa daerah.

“Tindak lanjut KKYD langsung dilaksanakan oleh Tim Gabungan Polres Padang Pariaman. Dari kegiatan berhasil mengamankan ratusan botol serta ratusan liter minuman tuak di Daerah Lubuk Alung dan Batang Anai. Pengamanan barang haram itu mulai memproduksi, menyimpan, mengedarkan hingga memperdagangkannya tanpa izin dari pemerintah atau pejabat berwenang” Kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho.

12 orang yang menjual miras tersebut dikenakan Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 03 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 6 bulan atau pidana denda maksimal 50 juta rupiah. (Rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB