BNN Musnahkan 107.837 Butir Ekstasi dan 82 Kilo Sabu

Penulis -

Senin, 9 Desember 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika diantaranya 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi.

Kepala BNN Heru Winarko didampingi anggota Komisi III DPR RI memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika tersebut di lapangan parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/12).

Heru menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 6 kasus yang diungkap BNN pada bulan September hingga November.

Enam kasus tersebut diantaranya adalah kasus penyelundupan puluhan ribu gram sabu oleh jaringan Ahyar (Malaysia- Medan). Tiga orang diamankan dalam kasus ini yakni WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda. MR dan WT ditangkap di Jalan Raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu. Sedangkan AJ ditangkap sekitar 100 meter dari penangkapan dua tersangka sebelumnya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Kedua adalah kasus peredaran sabu yang melibatkan oknum ASN Lapas kelas IIB Langsa berinisial D. Tersangka D diamankan setelah dilakukan penyelidikan adanya pengiriman narkotika dari Malaysia ke perairan Aceh timur dengan menggunakan boat.

Petugas pun mengamankan istri tersangka yaitu NM dan menyita 19.528 gram sabu yang disimpan di rumahnya di Dusun Petua Amin, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Selanjutnya adalah kasus penyelundupan 14.804 gram sabu dan 27.937 butir ekstasi dari tangan tersangka berinisial YW alias Yoyok dan AS alias Jek yang ditangkap di Jalan Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Juga kasus penyelundupan 37.735 gram sabu dan 80.000 butir ekstasi di Desa Ulee Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Petugas mengamankan para pelaku berinisial SK alias Son, J alias Jamal, dan SA alias Bay di sebuah rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kasus lainnya adalah terungkapnya paket sabu dari India dengan alamat penerima di Jalan Kapuk Kamal Raya No.62C Jakarta Utara. Petugas BNN mengamankan seorang wanita berisial A sesaat setelah mengambil paket tersebut dari kantor Pos Pademangan Timur dan barang bukti berupa 554,5 gram sabu. Di TKP diketahui bahwa A diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang warga negara Afrika berinisial F.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Terakhir yakni kasus penyelundupan sabu Aceh- Jakarta. Seorang lelaki berinisial MF dan barang bukti berupa 106,68 gram sabu diamankan petugas BNN di parkiran pesawat terminal 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (13/11).

Berdasarkan hasil ungkap kasus di atas, total barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan pada pemusnahan barang bukti kali ini adalah sebanyak 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi.

Dengan demikian pemusnahan seluruh barang bukti narkotika tersebut telah menyelamatkan 520.986 jiwa dari penyalahgunaan narkotika. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB