Solsel, Prokabar – Kepolisian Resort (Polres) Solok selatan melalui operasi Sikat berhasil mengungkap komplotan serta otak pelaku pencurian ternak.
“Sudah kita amankan empat tersangka termasuk otak pelaku. Mereka melakukan pencurian ternak di sebelas lokasi berbeda”,Kata Wakapolres Solok Selatan Kompol Edi Warman didampingi Kasat Reskrim AKP M.Rosidi di Padang Aro, Selasa (8/10)
Ia menyebutkan terungkapnya komplotan pencurian ternak ini berawal pada Senin (7/10) pihaknya mengamankan salah satu tersangka inisial ARL (23) di Jorong Tanggo Akar Nagari Lubuk Gadang Utara Kecamatan Sangir. “Setelah diperiksa ARL ini mengakui telah melakukan pencurian ternak bersama IWN, OK, YG dan JT,” ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah mengantongi nama-nama tersebut pihak opsnal Sat Reskrim Polres Solsel melakukan penangkapan terhadap para terduga tersebut di dua tempat di wilayah hukum polres Solsel. “Dari keterangan ke empat terduga ini diketahui otak pelaku adalah IWN, mereka telah lama beroperasi secara terstruktur di sebelas lokasi sesuai laporan masyarakat selama kurun waktu 2018 dan 2019 ini,” katanya.
Ia melanjutkan atas perbuatan mereka, kelima tersangka pencurian ini terancam hukuman penjara selama tujuh tahun. “Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPIDANA tentang Pencurian dengan Hukuman Tujuh tahun Penjara”, ujarnya.(*/mbb)
















