Polres Tanah Datar Tangkap Dua Wanita dan Satu Pria Saat Akan Transaksi Narkoba

Penulis -

Kamis, 5 September 2019 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batusangkar, Prokabar – Kepolisian Resor Tanah Datar, Sumatera Barat berhasil menangkap tiga orang terdiri dari satu pria dan dua wanita pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di daerah itu dalam waktu dua hari.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasat Resnarkoba Iptu Yaddi Purnama, mengatakan tersangka pertama atas nama Yogi Saputra (28) warga Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.

Dia ditangkap di pinggir jalan raya Simpang Kiambang Jorong Kubu Rajo Nagari Limo Kaum pada Selasa (3/9) sekitar pukul 22.30 Wib. Dari dia diamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu lembar timah rokok.

Yogi ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu, untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkapnya di pinggir jalan.

Penangkapan kedua atas nama Fiska Fiola (30) dan Fifit Fitriani (33) sebagai pekerja rumah tangga warga Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar. Keduanya ditangkap pada Rabu (4/9) sekitar pukul 22.30 wib.

Keduanya ditangkap berawal dari giat operasional tim Satres Narkoba dan tim operasional Satreskrim saat melakukan lidik terhadap rencana transaksi sebuah kendaraan yang diduga hasil dari kejahatan.

Petugas melihat target yang mengantar motor atas nama Andri danFiska sedang berdiri di pinggir jalan raya Batusangkar-Ombilin Kabupaten Tanah Datar, karena melihat gerak gerik yang mencurigakan petugas langsung mengamankan keduanya dan diinterogasi.

Setelah diinterogasi ternyata tersangka Fiska sudah lama menjadi target Sat Resnarkoba, berdasarkan keterangan Fiska bahwa ia ada menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu di rumah orangtuanya di Jorong Tabek.

Kemudian petugas langsung menuju ke rumah orang tua Fiska dan melakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket butiran kristal yang di duga narkotika yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan tisu yang di selipkannya di sela-sela dinding dapur rumah yang terbuat dari papan tersebut.

Berdasarkan keterangan Fiska bahwa narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari Fitri, dan sekitar pukul 23.30 wib petugas langsung mengamankan Fitri di rumahnya di Jorong Tabek.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah datar, guna proses penyidikan selanjutnya. Tersangka melanggar pasal 114(1) , Pasal 112(1) Jo Pasal 127(1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman
Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu
Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan
Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan
Tim Keamanan KAI Divre II Sumbar Gagalkan Upaya Pencurian Bantalan Besi di Eks Gudang PKLG
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penganiayaan Oleh Ayah Tiri yang Tewaskan Gadis Remaja
Tim Gabungan Polres Tangkap Ayah Sambung Pembunuh Anak Tiri

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:04 WIB

Satnarkoba Polres Dharmasraya Amankan RJ Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Belasan Kilo Ganja Siap Edar Dimusnahkan Polres Pasaman

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:27 WIB

Tim Lupak Polres Dharmasraya Sikat Empat Orang Pengedar Shabu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Identitas Mayat Perempuan Gegerkan Pasaman Terungkap, Kuat Dugaan Korban Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Warga Pasaman Geger, Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Selokan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB