Hukum

KPK Bongkar Mafia Impor: 11 Orang di OTT, Transaksi Rp2 Miliar

Dibaca : 508

Jakarta, Prokabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar diduga jejaring mafia impor bawang putih, sepanjang dua hari terakhir.

Sebanyak 11 orang terdiri dari pihak swasta pengusaha importir, sopir oknum anggota DPR dan orang kepercayaan anggota DPR, diamankan di gedung KPK.

“Benar, ada Operasi Tangkap Tangan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, kepada Prokabar, Kamis (8/8) di Jakarta. Basaria menyebut, ke-11 orang itu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka diamankan sebagai bagian dari kegiatan tangkap tangan di Jakarta dalam 2 hari ini. 11 orang terdiri dari unsur Swasta Pengusaha Importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain,” jelas Basaria Panjaitan.

Mantan perwira tinggi Polri ini menyebut, sebelumnya KPK menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.

“Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar,” tukuknya.

Selain itu dari orang kepercayaan oknum anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran.

Perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan kembali melalui Konferensi Pers. KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke Penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka.

Ditanya apakah melibatkan Kementrian terkait dan Komisi terkait di DPR, Basaria memastikan penyidik masih bekerja. (vbm)


Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top