Lubuk Basung, Prokabar — Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi beserta jajarannya kembali mengungkap ladang ganja yang ditanami seorang pengedar berinisial M (42) wilayah hukumnya. Dan kasus ketiga ini terjadi di Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (23/7). Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi dan jajarannya langsung turun tangan untuk melihat langsung lokasi kebun ganja tersebut.
Menurutnya, hasil penyelidikan sudah berlangsung satu bulan lalu. Setelah memastikan keberadaan tersangka dan lokasi, aksi penangkapan pun dilakukan.
“Si pelaku ini sudah kita intai berdasarkan hasil informasi yang kita dapat dilapangan. Dan terbukti sedang menanam dan memanen tanaman ganja yang ia tanam di sebuah kebun milik warga,” ungkap Kapolres kepada Prokabar.com saat jumpa pers di Mako Polres Agam Selasa (23/7).
Ia melanjutkan pelaku tertangkap sedang melakukan penanaman, memetik dan menjemur daun ganja tersebut. Pelaku pun sudah sempat mengumpulkan daun ganja kering dan menjualnya kepada orang lain.
“Di saat panen ke dua, kami berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti. Dan menunjukan ladang ganja yang sudah ia tanam,” ujar AKBP Ferry Suwandi.
Menurut pengakuan tersangka M, bibit dibeli dari salah seorang warga Aceh. Dan usaha jual beli bibit ganja sepertinya sudah mulai modus baru dari pelaku pengedar narkoba kelas 1 ini.
“Sama halnya kasus pelaku peladang ganja di Matur bulan Februari lalu. Bibit didapat melalui pembelian dengan warga Aceh. Dan ini sangat berbahaya sekali,” terang Kapolres.
Ia meminta Walinagari dan Walijorong untuk lebih ketat melakukan pengawasan dan kontrol terhadap warganya. “Selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib, guna upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini,” pungkasnya. (rud)
















