Kisah Dokter Gigi Disabilitas, Lulus PNS Namun Dibatalkan Pemda Solok Selatan

Penulis -

Minggu, 7 Juli 2019 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan, Prokabar — Romi Syofpa Ismael seorang dokter gigi dan perempuan disabilitas yang menggunakan alat bantu kursi roda dalam menjalankan aktivitasnya.

Sejak tahun 2015, Romi sapaan akrabnya mengabdi sebagai PTT atau honorer dokter gigi di Puskesmas Talunan yang merupakan salah satu wilayah terpencil di Kabupaten Solok Selatan.

Pada Juli 2016 silam, pasca operasi sesar ia melahirkan putri keduanya, ia menderita kelemahan pada otot tungkai bawah.

Setelah berobat selama tiga bulan, ia kembali memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Puskesmas Talunan dengan menggunakan kursi roda.

Tahun 2018, Romi mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan mengambil formasi dokter gigi di Puskesmas Talunan yang hanya disediakan untuk satu orang.

Setelah mengikuti ujian, pemda Solok Selatan mengumumkan Romi lulus menjadi CPNS dan diminta untuk memenuhi kelengkapan administrasi.

Dalam proses pemenuhan kelengkapan administrasi, Romi mendapatkan tantangan. Kondisi Romi yang menggunakan kursi roda, ketika memenuhi persyaratan kesehatan jasmani mesti melakukan uji coba pelayanan di rumah RSUD setempat.

Baca Juga :  Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Setelah itu, dokter mengeluarkan surat keterangan yang mengatakan kondisi fisik, Romi sehat dengan catatan ada kelemahan di otot tungkai bawah serta memberikan saran agar memperoleh pendapat dari ahli okupasi.

Setelah itu, Romi mendatangi RSUP M. Djamil Padang untuk mendapatkan rekomendasi dari ahli rehabilitasi medik dan kemudian ahli okupasi di Pekanbaru yang mengatakan kondisi disabilitasnya tidak mengganggu pada pekerjaannya sebagai dokter gigi.

Selanjutnya, Romi memberikan kelengkapan syarat administrasi yang diterima oleh Pemda Solok Selatan.

Namun tiba-tiba, Romi menerima pengumuman bahwa kelulusan CPNSnya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan pada 18 Maret 2019 dengan alasan mengundurkan diri dan atau tidak memenuhi persyaratan tertentu sehingga berkas yang sudah dilengkapi tidak dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan nomor induk kepegawaian.

“Cita-cita saya kandas ditengah jalan hanya karena kondisi disabilitas,” ujar Romi kepada Prokabar.com.

Atas kasus ini, akhirnya ia mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Wilayah Sumbar.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Dalam kesempatan ini, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang, Icun Suheldi mengatakan, Atas kasus ini PDGI telah mengirimkan surat dan bertemu langsung dengan pemda Solok Selatan.

“Dalam pertemuan itu kami telah menyampaika kepada Pemda Solok Selatan, bahwa seorang dokter gigi dalam menjalankan aktivitasnya memang dalam kondisi duduk dan tidak ada halangan bagi Romi untuk menjadi dokter gigi karena sudah teruji sejak tahun 2016 tetap menjalankan aktivitas sebagai dokter gigi walaupun menggunakan kursi roda,” ujarnya.

Icun menjelaskan, dalam konsil kedokteran, seorang dokter gigi bisa saja dalam kondisi disabilitas, dengan catatan khusus untuk dokter gigi tidak ada gangguan pada tubuh ekstrimitas atas yakni kedua tangan beserta jari, mata dan juga otak.

Pemda Solok Selatan, kata Icun tetap bersikukuh membatalkan kelulusan Romi menjadi PNS hanya karena kondisi disabilitas.

Dijelaskan Icun, walaupun negara telah melahirkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas semestinya stigma, tindakan diskriminasi dan perampasan hak atas pekerjaaan terhadap Romi tidak terjadi.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Negara wajib untuk memenuhi, menghormati dan melindungi kaum disabilitas dan memposisikan disabilitas setara dengan yang bukan disabilitas, ungkapnya.

Atas kasus tersebut, kami dari PPDI Padang menuntut sebagai berikut.

Pemerintah Solok Selatan untuk mengangkat dokter Romi untuk menjadi PNS di Puskesmas Talunan karena ia telah lulus tes CPNS di Pemda Solok Selatan Tahun 2018.

Dan Pemerintah Solok Selatan untuk mengarusutamakan penyelanggaraan negara yang melindungi hak-hak disabilitas dan mencegah terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap disabilitas di lingkungan Pemda Solok Selatan di kemudian hari.

Selanjutnya, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno untuk bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di semua wilayah provinsi Sumatera Barat.

Terakhir, Kepala Daerah se Sumatera Barat agar serius mewujudkan kabupaten/kota yang inklusif bagi disabilitas serta Masyarakat luas agar menghapuskan segala stigma dan tindakan diskriminatif terhadap disabilitas dalam hal apapun. (min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah
101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Berita Terbaru